
TABANAN, Kilasbali.com – Untuk memicu kesadaran masyarakat di bidang lingkungan khususnya sampah plastik, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bumdes Baturiti melakukan edukasi sekaligus juga memberikan apresiasi kepada masyarakat pengumpul sampah plastik.
Sampah plastik ditukarkan dengan beras. Untuk sampah plastik beratnya 4 kg ditukar dengan beras 1 kg, sedangkan untuk botol dengan berat 5 kg ditukar dengan 1 kg, dan kardus seberat 7 kg , ditukar dengan 1 kg beras, serta buku seberat 11 kg ditukar dengan 1 kg, dan besi atau metal berat 4 kg di tukar dengan 1 kg beras.
Initiator Plastic Exchange I Made Janur Yasa, menuturkan kepada masyarakat yang hadir di Puri Anyar dalam pengumpulan sampah plastik diutamakan terlebih dahulu pada sampah plastik, ketika sampah plastik rumah tangga terkumpul selanjutnya pengumpulan sampah plastik bisa dilakukan di luar rumah.
Kata dia, hal sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali 47 Tahun 2019, yaitu pengelolaan sampah yang berbasis sumber untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, guna mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah.
“Saya harapkan masyarakat dalam melakukan pengumpulan sampah plastik sudah sesuai dengan Pergub no 47 Tahun 2019,” harapnya. Minggu (28/2/2021).
Janur Yasa menjelaskan, dalam pengumpulan sampah plastik perlu dilakukan pemilihan sesuai dengan fungsinya yaitu sampah organik dan sampah non organik, sehingga dalam pemilihan sampah tersebut mempunyai harga yang pantas dan sudah pasti ada keuntungan yang didapatkan.
“Pada dasarnya ada tujuh kriteria jenis sampah, salah satunya sampah plastik lembaran. Ada harganya, jadi masyarakat bisa mengumpulkan sampah itu,” tandasnya. (gd/dx/kb)

















