TABANAN, Kilasbali.com – Program BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa (DD) milik Desa Senganan, Penebel, Tabanan mencairkan BLT nya secara tunai kepada 190 orang dari 12 banjar dinas dengan anggaran Rp342.436.200. Hal ini dikatakan oleh Perbekel Senganan I Wayan Sukarata, Sabtu (16/5/2020).
“Pemberian BLT secara tunai sudah sesuai dengan mekanismenya bahkan pemberian BLT secara tunai kepada penerima sudah berdasarkan hasil seleksi, di mana penerima tidak pernah terdata atau sama sekali belum pernah menerima bantuan, dan orang yang mempunyai riwayat penyakit kronis, serta terkena PHK.
Sukarata menjelaskan, pihaknya memberikan BLT secara tunai pun sudah memenuhi standar penanganan Covid-19 yang penerapannya juga melakukan social distancing. Tidak hanya itu saja, para penerima BLT pun wajib memakai wasker dan menggunakan handsanitizer.
“Dalam penyerahan BLT tunai, kami serahkan dalam sehari selesai dengan memakai standar penanganan Covid-19,” jelasnya seraya menambahkan bagi penerima BLT yang mengalami sakit kronis maka pihaknya bersama relawan Covid-19, dan pendamping lokal desa yang akan memberikan langsung ke rumahnya.
Ditambahkan Sukarata, dari 190 penerima BLT tediri dari yang terkena PHK akibat Covid-19 sebanyak 35 orang, masyarakat yang sama sekali belum tersentuh bantuan dan rentan akan kemiskinan sebanyak 132 orang, dan yang memiliki sakit kronis sebanyak 23 orang.
“Pernah ada masyarakat Senganan yang pernah di data oleh Dinsos dan tidak tercover, akhirnya kita berikan dia BLT,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD, I Wayan Juli Asrawan menambahkan, pemberian BLT secara tunai berjalan aman. Pasalnya, pihaknya bekerja sudah memenuhi standar juknisnya dan 190 penerima BLT pun datangnya dari DPMD Tabanan yang dijadikan presentase hitungan dana desa yang diperoleh Desa Senganan Rp 1,142 Miliar, dimana 30 persennya digunakan untuk pemberian BLT.
“Di Desa Senganan dari Dinas DPMD mendapatkan jatah 190 orang penerima BLT, dan kami langsung menggelar Musdes untuk bisa memverifikasi siapa saja yang betul-betul menerima BLT sesuai dengan jumlah jatah yang diberikan oleh DPMD,” jelasnya. (D*/KB)