Oknum ASN Selingkuh Dikembalikan ke Pemkab Gianyar

GIANYAR, Kilasbali.com – Masih ingat dengan dugaan kasus yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial tentang dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bali?
Akhirnya, Oknum ASN Made MG (41) yang sebelumnya sempat bertugas di Pemprov Bali, yang akhirnya diduga terlibat perselingkuhan, dilempar kembali ke Pemkab Gianyar per 3 Juni 2019 ini.
ASN yang sebelumnya menempati jabatan strategis di Cantor Camat Ubud itu, belum juga terlihat bertugas. Sementara Ni Made DP (31), hinga kini masih bertugas di Puskesmas Ubud di Kabupaten Gianyar yang sudah mengajukan tugas ke Pemprov Bali, sedangkan pasangannya bertugas di Pemprov Bali, karena kejadian itu, akhirnya dia dipindahkan kembali Pemkab Gianyar.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Selasa (18/6/2019), ada kemungkinan ASN yang sempat meloncat ke Pemprov itu, tidak akan diterima di Pemkab Gianyar. Sebab, diterima atau tidaknya, tergantung Bupati Gianyar, Made Mahayastra.
Terlebih lagi, hingga kini berkas pemindah tugasan yang bersangkutan dari Pemprov Bali ke Pemkab Gianyar, belum sampai ke meja Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya.
Sekda Gianyar pun menegaskan, belum menerima SK mutasi dari Pemprov Bali terkait oknum ASN selingkuh tersebut. Jikapun pemindahan tugas oknum ASN tersebut sudah ada, belum tentu yang bersangkutan diterima di Pemkab Gianyar.
Menurutnya, kewenangan untuk penerimaan itu ada di Bupati. Seandainya pun diterima, yang bersangkutan akan ditugaskan sebagai pegawai biasa. “Pemindahan itu kan baru wacana. Artinya, belum ada proses. Dalam prosesnya harus ada SK mutasi. Itupun tergantung nanti pak bupati apakah menerima atau tidak,” ujarnya.
Dari kalangan ASN di Pemkab Gianyar Made MG merupakan slah satu lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang dikenal banyak. Karena sempat menjabat sebagai dipercaya sebagai ajudan Bupati, menjadi Lurah kemudian terakhir sebagi pejabat strategis di Kantor Camat Ubud.
Bahkan MG senter disebutkan akan menduduki posisi Camat, namun akhirnya keburu mengajukan pindah tugas ke Pemprov Bali. (ina/kb)

















