GIANYAR, Kilasbali.com – Kepolisain Sektor Sukawati akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian pagar pembatas di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra yang selama ini menjadi PR bagi pihaknya. Ternyata pelaku pencurian itu adalah seorang pemulung kaya raya, yakni Mohammad Hosen (57) asal Jember, Jatim.
Kapolsek Sukawati AKLP Suryadi yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun menjelaskan, tersangka tertangkap tangan saat sedang beraksi, Selasa (4/6/2019) dinihari di areal simpang Banjar Pabean, Ketewel, Sukawati.
“Meski sempat melarikan diri, tersangka akhirnya berhasil kami ringkus di tempat kosnya di Desa Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur, ”ungkapnya, Selasa (11/6/2019).
Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui telah beraksi sebanyak 15 kali dan menjual hasil kejahatannya, hingga meraup uang ratusan juta lebih. Di mana dalam aksinya, tersangka cukup bermodalkan kunci inggris dan tang untuk mempretel pagar besi galvanis tersebut.
“Selama musim mudik dan libur lebaran ini, tersangka menggencarkan aksinya. Dengan memanfaatkan kesibukan aparat kepolisian dalam pengaturan lalu lintas,” terangnya.
Atas perbuatannya, negara diperkirakan menderita kerugian hingga Rp 300 juta. Tak hayal saat dilakukan pengegelahan, pemulung ini memiliki beberapa buah motor berkelas dan sebuah mobil.
“Selain motor yang digunakan tersangka saat beraksi, kami juga menahan sebuah motor mewah yang dibeli dengan hasil curiannya,” tambahnya.
Untuk diketahui, selama cipta kondisi dalam Operasi Ketupat Agung tahun 2019 ini, Polsek Sukawati berhasil mengungkap 12 kasus dan menahan delapan tersangka. (ina/kb)