Sucipta Jabat Kapolsek Tampaksiring

GIANYAR, Kilasbali.com – Seiring AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma pindah tugas menjadi Kapolsek Banjarankan Klungkung, Kapolsek Tampaksiring kini dijabat AKP I Nyoman Sucipta.
Hal itu terungkap dalam upacara pelantikan Kasat Binmas dan serah terima jabatan, dipinpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, Rabu (30/9), di Lapangan Tri Brata Polres Gianyar.
Berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor KEP/475/IX/2026 tanggal 10 September 2026, jabatan Kapolsek Tampaksiring diserahterimakan dari AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, kepada AKP I Nyoman Sucipta, S.H. Selain itu, AKP Maxen Maksalina Tallo resmi dilantik sebagai Kasat Binmas Polres Gianyar.
Dalam amanatnya, Kapolres Gianyar mengatakan mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri sekaligus penyegaran organisasi untuk mendukung peningkatan kinerja.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri, sekaligus sebagai upaya penyegaran organisasi agar roda organisasi dapat terus berjalan dan kinerja personel maupun organisasi semakin optimal,” ujar AKBP James.
Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan menerima amanah jabatan. Ia meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan situasi dan pola kerja di lingkungan Polres Gianyar serta melanjutkan program dan tugas yang telah berjalan.
“Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Gianyar. Segera beradaptasi dengan situasi, kondisi, serta pola kerja yang ada, dan lanjutkan program serta tugas yang berkaitan dengan pembinaan maupun operasional,” kata AKBP James.
Ia menekankan, pelaksanaan tugas ke depan harus diarahkan pada peningkatan profesionalisme serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar,” pungkasnya. (Ina/kb)

















