Bupati Tabanan Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama dan 18 Pejabat Lainnya, Tekankan Integritas dan Kerja Tim

TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, resmi melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) hasil seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak Maret 2026 lalu pada Rabu (29/4).
Tiga pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni I Gede Ketut Suyana Putra, mantan Camat Tabanan yang kini menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Selanjutnya, I Gede Nengah Sugiarta, mantan Camat Marga yang kini menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).
Serta, Ir. Gde Made Partana, sebagai Kepala Dinas PUPR setelah semula menempati posisi sebagai Sekretaris di dinas yang sama.
Selain itu, Sanjaya juga melantik 13 pejabat administrator dan lima pejabat pengawas hasil rotasi dan promosi.
Beberapa posisi strategis di antaranya Camat Tabanan yang ditinggalkan Suyana kini ditempati I Gusti Kade Dwipayana.
Camat Pupuan yang ditinggalkan Dwipayana kini ditempati I Ketut Japa Stiawan, dan Camat Marga ditempati I Gede Putu Adhi Putra Adiksa yang tadinya berstatus Sekretaris Camat.
Dalam sambutannya, Sanjaya menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil akhir dari proses seleksi terbuka yang telah berjalan sesuai mekanisme.
Ia menilai para pejabat yang dilantik merupakan talenta terbaik yang diharapkan mampu membawa perubahan positif.
“Jabatan yang saudara emban bukan didapatkan secara instan. Untuk itu, saya minta agar berkomitmen melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tegasnya.
Sanjaya juga menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan kerja baru serta mendorong peningkatan kinerja melalui inovasi dan kolaborasi.
Ia mengingatkan agar para pejabat tidak bekerja secara monoton maupun sektoral, melainkan mengedepankan kerja tim dan pelayanan publik yang optimal sesuai standar operasional prosedur.
“Jangan jadi birokrasi yang ego sektoral. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin tanpa harus diawasi, bekerja tanpa diperintah, dan bertanggung jawab tanpa harus diminta,” imbuhnya.
Selanjutnya, ia menegaskan soal kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian hasil.
Integritas dan loyalitas juga menjadi hal utama yang harus dijaga sebagai bentuk amanah jabatan.
Sementara itu, satu posisi JPT hasil seleksi terbuka lainnya, yakni Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan, belum dapat dilantik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menjelaskan bahwa jabatan tersebut masih dalam proses tambahan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini karena posisi Sekretaris DPRD merupakan perangkat daerah yang bersifat khusus dan memiliki persyaratan berbeda dibandingkan perangkat daerah lainnya.
“Untuk saat ini, jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt),” jelasnya. (c/kb)

















