Disbud Tabanan Usulkan Tari Baris Duwe Mayungan Jadi WBTB

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Tabanan mulai mengusulkan Tari Baris Duwe milik Desa Adat Mayungan, Baturiti, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesakralan serta melestarikan tarian simbol penjaga keselamatan warga yang diperkirakan sudah ada sejak abad ke-11 tersebut.
Kabid Cagar Budaya dan Sejarah Disbud Tabanan, I Nyoman Hartanegara, menjelaskan bahwa saat ini pengusulan itu masih dalam tahap kajian mendalam oleh Tim Cagar Budaya dan Sejarah.
Rencananya, pengusulan secara resmi ditargetkan terlaksana pada 2027 mendatang. Saat ini, survei lapangan hingga dokumentasi sedang dilakukan.
Hal tersebut untuk memperkuat data mengenai aspek sejarah, fungsi, serta bentuk pertunjukan yang masih dipertahankan masyarakat adat setempat.
“Tahapannya harus dilalui, termasuk penelitian lapangan untuk melengkapi data dan memperkuat kajian,” ujar Hartanegara, Jumat (10/4).
Tari Baris Duwe memiliki keunikan pada properti yang digunakan, yakni tombak dan bedil (senjata) berbahan kayu yang sangat disakralkan.
Tarian yang hanya dipentaskan saat upacara Dewa Yadnya di tiga pura tertentu ini dipercaya masyarakat sebagai simbol perlindungan dari ancaman sekala maupun niskala.
Bendesa Adat Mayungan, I Nyoman Gunarsa, memaparkan bahwa tarian ini tidak bisa dibawakan oleh sembarang orang karena penarinya harus berasal dari garis keturunan tertentu.
Selain itu, calon penari wajib melalui proses spiritual yang disebut “kelinggihan” sebelum dinyatakan layak untuk menari di pura. Idealnya, tarian ini dipentaskan oleh 12 orang penari.
“Jika belum ada keturunan, jumlah penari bisa kurang, namun tetap harus mendapat petunjuk secara niskala,” jelas Gunarsa.
Selain aturan ketat mengenai penari, tarian ini juga memiliki pakem yang sangat sakral dengan berbagai pantangan.
Adapun pantangan itu di antaranya penarinya dilarang mengonsumsi daging sapi dan tidak boleh melihat orang meninggal.
Pihak desa adat berharap proses administrasi menuju WBTB tidak akan mengganggu nilai-nilai spiritual yang selama ini dijaga ketat.
“Kami berharap meskipun diusulkan sebagai warisan budaya, kesakralannya tetap terjaga dan tidak berubah dari pakem yang ada,” tegasnya.
Secara historis, Tari Baris Duwe terbagi menjadi dua bagian, yakni Baris Tombak yang diyakini berkembang sejak masa Majapahit dan Baris Bedil yang muncul pada masa kolonial Belanda.
Hingga kini, senjata-senjata sakral yang digunakan dalam tarian tersebut tetap dilinggihkan di Pura Bale Agung sebagai pusat kekuatan spiritual desa. (c/kb)
















