Korban Bencana di Tabanan Segera Terima Bantuan Rp 1,5 Miliar dari BTT

TABANAN, Kilasbali.com – Warga Kabupaten Tabanan yang menjadi korban bencana alam akibat cuaca ekstrem periode Desember 2025 hingga Januari 2026 dipastikan segera menerima bantuan senilai Rp 1,5 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan saat ini sedang memproses pencairan dana yang bersumber dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Tabanan itu.
Pemberian bantuan ini ditujukan bagi warga yang terdampak musibah mulai dari angin kencang, banjir, hingga tanah longsor.
Besaran nominal yang akan diterima setiap warga dipastikan berbeda-beda, tergantung pada hasil verifikasi tingkat kerusakan bangunan atau fasilitas yang dialami di lapangan.
Kepala BPBD Tabanan, I Nyoman Srinada Giri, mengungkapkan bahwa usulan untuk pencairan dana miliaran rupiah tersebut sudah diajukan dan sedang berjalan.
Pihaknya menargetkan bantuan tersebut dapat disalurkan kepada masyarakat terdampak dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Usulan pencarian bantuan Rp 1,5 miliar BTT ini tengah berproses, namun kami dalam waktu dekat bulan pencairan dilakukan,” ujar Srinada Giri pada Kamis (2/4).
Berdasarkan hasil pendataan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Tabanan, tercatat ada 95 titik lokasi bencana yang terjadi selama periode cuaca ekstrem tersebut.
Rinciannya meliputi 36 laporan pada Januari, 31 laporan pada Februari, dan 28 laporan pada Maret, mulai dari pohon tumbang yang menimpa sekolah dan rumah warga hingga banjir.
Terkait ketersediaan anggaran secara keseluruhan, Pemkab Tabanan sebenarnya telah mengalokasikan dana BTT sebesar Rp 6 miliar di 2026.
Namun, dana tersebut dikhususkan hanya untuk pemberian bantuan langsung kepada korban bencana, bukan untuk pengadaan sarana atau alat operasional kantor.
“Anggaran Rp 6 miliar ini fokus untuk bantuan bencana saja. Tetapi untuk kebutuhan pembelian alat dan sarana lainnya tidak termasuk didalam BTT,” jelas Srinada Giri.
Ia menambahkan, penanganan infrastruktur jalan yang rusak akibat bencana tidak akan menggunakan pos anggaran BTT.
Proses perbaikan fisik fasilitas umum tersebut akan langsung ditangani oleh dinas teknis terkait di lingkungan pemerintah daerah.
“Kalau untuk jalan rusak akibat bencana alam perbaikan jalan bukan diambil dari BTT. Melainkan proses perbaikan langsung dari Dinas PUPR,” pungkasnya.
Meski laporan bencana di awal April ini terpantau masih nihil, BPBD meminta masyarakat untuk mulai mewaspadai potensi ancaman kebakaran seiring dengan masuknya musim panas.
Kesiapsiagaan warga dianggap krusial untuk mencegah terjadinya musibah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Pada periode awal April 2026 belum ada laporan masuk soal bencana alam. tapi karena saat ini tengah memasuki musim panas yang rawan dengan kebakaran. Masyarakat kami minta tetap waspada,” tuturnya. (c/kb)

















