
TABANAN, Kilasbali.com – Polres Tabanan menyetop sementara puluhan truk sumbu tiga yang melintas di jalur utama Denpasar-Gilimanuk untuk menghindari antrean panjang di kawasan pelabuhan pada Minggu (15/3).
Tindakan ini sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (14/3) kemarin dan akan terus dilaksanakan sampai dengan target arus lalu lintas menuju Gilimanuk sudah menipis pada Kamis (18/3).
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan bahwa frekuensi penyekatan atau penyetopan sementara sangat bergantung pada kondisi di Pelabuhan Gilimanuk.
Penyekatan ini dijalankan secara terkoordinasi mulai dari wilayah Jembrana, Tabanan, Badung, hingga Denpasar.
“Nanti setiap satu jam sekali akan termonitor. Ekor antreannya sampai mana? Agar tidak terlalu jauh dilakukan penyekatan,” ujar Bayu Pati.
Petugas di lapangan akan langsung menghentikan sementara truk sumbu tiga yang melintas jika situasi antrean di pelabuhan sudah mulai menumpah dan mengular.
Skema buka tutup jalur bagi truk sumbu tiga ini diberlakukan di empat titik strategis, yakni Pos Pelayanan Selabih, Pos Pelayanan Adipura, rest area di Jelijih, dan di Soka.
“(Penyekatan) situasional. Buka tutup. Kalau di pelabuhan lagi penuh, ekor antreannya panjang, kami sekat dulu truk sumbu 3. Berhenti dulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kepolisian menegaskan bahwa penyekatan tersebut tidak bersifat permanen guna memastikan volume kendaraan yang akan menyeberang tetap mengalir.
Pihak kepolisian menargetkan arus kendaraan menuju Gilimanuk sudah mulai menipis sehari sebelum Nyepi pada Kamis (19/3).
“Tidaklah. (Kalau dipermanenkan) nanti (volume kendaraan yang hendak menyeberang) tidak habis-habis. Karena kami menargetkan di tanggal 18 sudah sepi (ke Gilimanuk),” tegasnya.
Terkait penyekatan yang dilakukan pada siang hari ini, sebanyak 34 unit kendaraan sumbu tiga dilaporkan telah dikandangkan sementara di kantong-kantong parkir yang disediakan.
Data kepolisian merinci 15 unit kendaraan terjaring di Pos Adipura, 12 kendaraan di Rest Area Jelijih, empat kendaraan di Pos Selabih, serta tiga kendaraan lainnya di RM Soka.
Selain melakukan penyekatan fisik, personel Satlantas Polres Tabanan juga memberikan sosialisasi kepada para sopir terkait aturan jam operasional sesuai SKB 3 Menteri.
“Driver atau sopirnya kami minta menyosialisasikan SKB 3 menteri ke teman-temannya yang lain lewat grup WhatsApp. Terus, sementara menunggu (selesai disekat) kami sediakan snack juga buat mereka,” pungkasnya. (c/kb)

















