Nasabah KSP Sesana Karya Mengeluh, Bertahun-tahun Sulit Tarik Simpanan

TABANAN, Kilasbali.com – Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sesana Karya di Kecamatan Marga, mengeluhkan sulitnya menarik dan simpanan mereka sejak beberapa tahun lalu.
Kondisi ini terjadi, lantaran KSP yang berkantor di Jalan Wisnu itu sudah tidak beroperasi lagi, bahkan bangunan fisiknya dilaporkan telah disita pihak bank.
Seperti yang dialami I Nyoman Karnawa (76), salah satu nasabah asal Banjar Geluntung Kaja yang memiliki total simpanan sekitar Rp 86 juta.
Dana tersebut terdiri dari uang pribadi sebesar Rp 76,8 juta serta dana organisasi subak sebesar Rp 10,4 juta yang ia kumpulkan sedikit demi sedikit.
Karnawa mengaku sengaja menitipkan uang organisasi tersebut di koperasi agar lebih aman dikelola. “Supaya saya tidak simpan uang (subak) di rumah,” ujar Karnawa pada Kamis (5/3).
Namun, sejak enam bulan sebelum ia melapor ke Dinas Koperasi dan UKM Bali pada Agustus 2024, ia sudah tidak lagi bisa mencairkan dana tersebut.
Ia menceritakan bahwa dirinya sudah cukup lama menjadi anggota dengan nomor urut kepesertaan di kisaran 300, yang kini total anggotanya telah mencapai sekitar 700 orang.
“Sudah lama. Saya tidak ingat. Ada sekitar lima tahunan. Kurang lebih segitu,” ungkap Pak Gobel mengenai masa keanggotaannya.
Ketidakpastian ini juga dirasakan oleh nasabah lainnya yang memiliki simpanan dalam jumlah besar, seperti I Ketut Neka dengan tabungan dan deposito mencapai Rp 170,9 juta.
Selain itu, terdapat nama I Wayan Pastika dengan simpanan Rp 77,9 juta, Ni Made Garini sebesar Rp 45 juta, serta beberapa warga lainnya yang dananya turut mengendap di koperasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan oleh Dinas Koperasi Provinsi Bali, aktivitas operasional koperasi ini memang sudah berhenti total tanpa ada kejelasan dari pengurus.
“Karyawannya sudah tidak ada. Kantornya tutup karena macet,” jelas Pak Gobel menceritakan temuan saat pemeriksaan tersebut.
Penyebab pasti kemacetan ini pun masih menjadi tanda tanya bagi para nasabah. “Entah bagaimana (penyebab macetnya). Yang jelas sudah tidak ada karyawannya yang bekerja,” imbuhnya.
Pihak Diskop UKM-Naker Tabanan menyatakan tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut karena Koperasi Sesana Karya di bawah binaan Diskop UKM Bali.
Hingga saat ini, para nasabah masih terus berupaya mencari jalan keluar agar uang mereka dapat segera kembali, termasuk mempertimbangkan jalur hukum ke pihak kepolisian. (c/kb)

















