69 Koperasi di Tabanan Tidak Aktif, Diskop Siapkan Jurus Pembinaan hingga Pembubaran

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) tengah menyoroti kondisi 69 koperasi yang saat ini dalam kondisi tidak aktif atau sakit.
Langkah serius bahkan sedang disiapkan, mulai dari pendampingan intensif agar koperasi tersebut bisa kembali sehat hingga opsi pembubaran.
Opsi yang terakhir yakni pembubaran akan dilakukan jika koperasi tersebut sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan.
Berdasarkan data resmi, saat ini tercatat ada 630 koperasi di Kabupaten Tabanan, namun 69 di antaranya dinyatakan tidak lagi beroperasi secara normal.
Kecamatan Tabanan menjadi wilayah dengan temuan koperasi tidak aktif terbanyak, yaitu 26 unit, disusul Kecamatan Kediri dengan 15 unit, dan Baturiti sebanyak 11 unit.
Sementara itu, Kecamatan Pupuan menunjukkan performa terbaik karena seluruh koperasinya dilaporkan masih aktif.
Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Koperasi di Diskop UKM-Naker, Ni Nyoman Rusmini, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung mematikan koperasi-koperasi bermasalah tersebut.
Mekanisme pembinaan tetap akan dikedepankan sebagai upaya pemulihan kelembagaan. Sehingga, koperasi tersebut bisa kembali aktif.
“Namun jika memang sudah tidak memungkinkan untuk dihidupkan kembali, maka akan dilakukan pembubaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rusmini.
Rusmini menjelaskan bahwa status tidak aktif ini dipicu oleh beberapa persoalan mendasar, terutama terkait kepatuhan organisasi.
Banyak koperasi yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatan operasional sehari-hari serta mengabaikan kewajiban administratif yang sangat krusial.
Salah satu indikator utama kesehatan sebuah koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Menurut Rusmini, koperasi otomatis masuk kategori tidak aktif jika tidak melaksanakan RAT selama tiga kali berturut-turut.
Selain itu, pengurusnya gagal menyampaikan laporannya kepada dinas atau melalui ODS (Online Data System).
“Kepatuhan terhadap RAT ini menjadi indikator penting kesehatan koperasi. Kalau RAT tidak dilakukan dan laporan tidak masuk, otomatis koperasi masuk kategori tidak aktif,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi pembubaran massal, Diskop UKM-Naker akan memfokuskan pembinaan pada penguatan sisi kelembagaan dan memberikan pendampingan administrasi yang lebih ketat.
Para pengurus juga akan terus didorong untuk segera memutar kembali roda usaha mereka agar koperasi bisa kembali menjalankan fungsinya bagi para anggota. (c/kb)

















