Super Flu Muncul di Indonesia, Bupati Tabanan Imbau Warga Jangan Panik-Terapkan PHBS

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bergerak cepat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul temuan 62 kasus virus influenza A (H3N2) subclade K atau Super Flu di Indonesia hingga Desember 2025.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna memutus potensi rantai penularan.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan bahwa meskipun situasi nasional menjadi perhatian, warga tidak perlu merasa khawatir secara berlebihan.
Ia mengajak seluruh warga Tabanan untuk menyikapi setiap perkembangan informasi kesehatan secara bijak serta menjaga daya tahan tubuh dalam kehidupan sehari-hari.
“Tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Sanjaya pada Kamis (8/1).
Sejalan dengan arahan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, memastikan bahwa hingga saat ini wilayahnya masih aman dari sebaran virus tersebut.
Berdasarkan laporan dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Tabanan, belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi.
“Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Tabanan, belum ada kasus terkonfirmasi terpapar infeksi virus influenza A (H3N2) subclade K atau super flu,” jelas Wira Andi.
Wira Andi memaparkan bahwa gejala Super Flu ini secara umum mirip dengan flu musiman, seperti demam, batuk, pilek, sakit kepala, dan nyeri tenggorokan.
Selain PHBS, pihaknya juga sangat menganjurkan masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi influenza tahunan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit penyerta.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap berada di rumah apabila mengalami gejala flu, selalu menggunakan masker, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.
Jika kondisi kesehatan memburuk atau tidak kunjung membaik dalam waktu lebih dari tiga hari, warga diminta segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (c/kb)

















