
BULELENG, Kilasbali.com– Anggota Komisi II DPRD Buleleng, Putu Suastika angkat bicara paska mencuat kabar rencana pembangunan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Bali Utara, berlokasi di kawasan Buleleng Barat. Pihaknya bergegas menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Ir I Putu Adiptha Ekaputra ST untuk mengetahuil kepastian informasi terkait rencana tersebut.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak itu mengungkapkan, dari hasil pertemuan diketahui bahwasannya rencana KEK di kawasan Buleleng Barat baru hanya sebatas wacana.
“Kita berusaha menjawab sejumlah aspirasi masyarakat di Buleleng Barat terkait rencana KEK supaya mereka tidak kepo alias penasaran, terlebih gusar. Hasilnya, rencana pembangunan KEK baru saat ini baru hanya sebatas wacana. Artinya, pihak PUTR Buleleng, belum menerima dokumen resmi dari pusat (Jakarta) terkait rencana tersebut,” beber Suastika ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (15/12).
Dokumen resmi sebut Suastika, bisa berupa surat berlabel Kementerian yang ditujukan kepada kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) atau ditujukan langsung kepada Kadis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kembali dari hasil komunikasi soal rencana KEK, Kadis Adiptha menyampaikan, jika pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian. Biasanya, jika memang nantinya ada rencana suatu wilayah yang diproyeksikan oleh pemerintah pusat dikembangkan jadi kawasan khusus, tentunya ada komunikasi awal kepada pemangku kebijakan daerah atau leading sektor terkait. Kan nggak mungkin ujug-ujug (mendadak) langsung ada peresmian, apalagi selevel KEK. Sebelumnya itu, bakal ada sosialisasi awal kepada masyarakat, paling tidak isinya terkait kebutuhan luas kawasan berapa, analisa dampak lingkungan seperti apa, titik koordinat rencana pembangunannya dimana, serta fasilitas apa saja yang akan dibangun, dan itu semua (kebijakan tata ruang) ada di bawah naungan Dinas PUTR,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya berharap rencana KEK bisa segera terlaksana di Buleleng Barat.
“Meski kita belum mengetahui detail rencana KEK, tentunya kita berharap, serta mendukung sekali rencana pembangunan KEK bisa segera terlaksana di Buleleng Barat. Keyakinan kita, masyarakat pastinya juga kompak mendukung jika ada investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Buleleng, dengan catatan calon investor memenuhi regulasi sesuai kebijakan daerah. Kan logikanya, semakin banyak investor berinvestasi, dampaknya jelas Pendapatan Asli Daerah meningkat, terlebih peluang kesempatan kerja bertambah, sehingga secara otomatis mengurangi jumlah pengangguran di Buleleng,” tandasnya. (ard/*KB).

















