Opsen PKB-BBNKB di Tabanan Lampaui Target, BPHTB yang Jadi Unggulan Masih Ketinggalan

TABANAN, Kilasbali.com – Kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan tren positif terhadap penerimaan daerah Kabupaten Tabanan 2025.
Meski, kebijakan opsen PKB dan BBNKB tersebut baru diterapkan secara nasional mulai awal 2025 dan belum genap berjalan setahun. Namun, data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan menunjukkan potensi penerimaan daerah dari opsen itu sudah melampaui target.
Sebaliknya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini menjadi unggulan pemerintah daerah sejak kewenangan pemungutannya dilimpahkan oleh pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 justru masih belum mencapai target.
Kendati demikian, Bakeuda Tabanan masih optimis, target penerimaan dari BPHTB yang ditetapkan sekitar Rp 10 miliar akan tercapai di akhir tahun anggaran 2025 ini. Ini seperti diungkapkan Kepala Bakeuda Tabanan, I Wayan Kotio, pada Minggu (14/12).
“Kurang lagi Rp 3 miliar lebih. Nanti akhir bulan (kami optimis) bisa terlampaui. Saat ini masih ada waktu lagi sepuluh hari,” kata Kotio saat disinggung soal realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tabanan menjelang akhir 2025.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kondisi itu mengacu pada data hingga 11 Desember 2025 lalu. Tentunya, masih akan ada pembaruan data terkait dengan realisasi penerimaan daerah di sisa tahun anggaran yang berjalan.
Selain BPHTB, ia juga menyebutkan ada beberapa komponen pendapatan lain yang realisasinya belum mencapai target. Misalnya, retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan maupun seluruh puskesmas.
“Retribusi (pelayanan kesehatan) menunggu laporan BLUD RSUD Tabanan dan puskesmas. Laporannya nanti di akhir bulan. (Penerimaan dari) kerja sama daerah juga belum tercapai,” imbuhnya.
Bila merujuk pada data realisasi penerimaan daerah hingga 11 Desember 2025, realisasi penerimaan dari kerja sama daerah masih kurang sekitar Rp 103,8 miliar. Ini dikarenakan proses pelaporannya baru dilakukan pada akhir bulan, sama seperti BLUD RSUD dan puskesmas.
Karena itu, pihaknya optimis beberapa komponen penerimaan daerah baik dari pajak atau retribusi masih bisa terkejar di sisa tahun anggaran 2025. Bahkan, ia menyebutkan beberapa komponen penerimaan sudah melampaui target.
Sumber penerimaan yang sudah melampaui target terlihat pada Opsen PKB dan BBNKB yang kewenangan pemungutannya oleh pemerintah daerah belum genap setahun.
Sesuai data yang sama, opsen PKB sudah melampaui realisasi yang ditargetkan dengan posisi 103,24 persen. Dalam APBD Perubahan 2025, opsen PKB ditargetkan Rp 51,7 miliar lebih, namun realisasinya Rp 53,4 miliar lebih atau mengalami kelebihan sekitar Rp 1,6 miliar lebih.
Begitu juga dengan opsen BBNKB sudah mencapai posisi 101,07 persen. Di APBD Perubahan 2025 ditetapkan sekitar Rp 37,3 miliar lebih, sementara realisasinya sekitar Rp 37,7 miliar lebih atau mengalami kelebihan sebesar Rp 400 juta lebih.
Tren positif yang terjadi pada sumber penerimaan daerah melalui opsen PKB-BBNKB tersebut, menurut Kotio, tidak lepas dari kerja sama antara dengan Samsat. Kerja sama itu dilakukan dengan melakukan pemungutan terhadap wajib pajak yang menunggak secara langsung.
“Nge-door (door to door) namanya. Ke setiap orang yang nunggak pajak didatangi ke rumahnya oleh tim dari Samsat dan Bakeuda agar membayar (pajak) kendaraannya yang belum dibayarkan,” pungkasnya. (c/kb)

















