
TABANAN, Kilasbali.com – Nasib kelanjutan rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi belum jelas lagi kepastiannya.
Meski, keberadaan proyek yang melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Menyikapi pertanyaan masyarakat pemilik lahan yang terus bermunculan, anggota DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, memberikan komentarnya.
Menurutnya, informasi terakhir yang ia dapatkan menyebutkan bahwa ada kemungkinan pembangunan tol itu akan ditender ulang.
“Informasi terakhir dari Komisi V (DPR RI), itu (Tol Gilimanuk-Mengwi) akan ditender ulang di 2026,” kata anggota DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, pada Jumat (12/12).
Menurutnya, informasi awal ini masih perlu dipastikan kembali ke jajaran pimpinan Komisi V. Sebab, ia sendiri ada di Komisi IV yang membidangi pertanian.
“Setelah reses, mungkin awal tahun (2026) kami bersama teman-teman (anggota DPR RI) dari Bali bertanya kelangsungan proyek itu (ke pimpinan Komisi V),” sebutnya.
Ia tidak memungkiri ketidakpastian pelaksanaan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi itu menjadi bahan keresahan masyarakat. Utamanya pemilik lahan terdampak.
Bahkan, saat masih menjabat Ketua DPRD Bali periode 2019-2024, ia sudah mengingatkan soal kepastian dana atau anggaran pelaksanaannya sebelum dipublikasikan.
“Waktu presiden datang (ke Bali dikatakan) akan segera. Segera. Akhirnya ditunda,” beber mantan Bupati Tabanan tersebut.
Namun, ia bersama anggota DPR RI dari Bali lainnya akan tetap mengawal kelangsungan proyek tol Gilimanuk-Mengwi kepada Pemerintah Pusat.
“Karena itu sudah menjadi harapan agar Bali Barat dan Bali Tengah tidak macet. Terakhir bertemu Gubernur Bali katanya on progress. Tapi, sejauh ini kami belum bertemu lagi,” katanya.
Adi menyebutkan, saat reses nanti ia akan mencoba memperkuat sikap dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar bisa memperjuangkan pelaksanaan pembangunan tol tersebut.
“Karena tanah masyarakat sudah diblok. Informasi sudah ramai (pasang surut),” kata Adi Wiryatama.
Di sisi lain, ia sendiri tidak bisa mengikuti perkembangan kelangsungan proyek tersebut karena duduk di Komisi IV yang membidangi urusan pertanian.
Sementara, urusan pembangunan jalan tola merupakan bidang infrastruktur yang diurus Komisi V DPR RI.
Adi Wriyatama menilai, wajar masyarakat pemilik lahan yang terdampak meminta kepastian. Sebab, lahan mereka sudah diblok atau dipasangi patok.
“Mesti ada hitam di atas putih dan Pemerintah Pusat juga harus memberikan keputusan tegas. Harus ada kepastian,” ujarnya seraya menyebutkan ia bersama anggota DPR RI dari Bali lainnya akan berdikusi lagi dengan Pemprov Bali soal ini. (c/kb).
















