
TABANAN, Kilasbali.com – Usai melakukan pertemuan dan menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tabanan, Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiluwih bersurat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali.
Surat tersebut berisi permohonan agar segel atau Satpol PP Line pada bangunan-bangunan melanggar yang dipasang saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) bisa dilepas sementara waktu.
“Dalam rangka membawa surat permohonan dari hasil pertemuan kemarin (dengan Bupati Tabanan). Mohon (agar) Pol PP Line diturunkan. Supaya situasi (keamanan) terkendali di bawah,” ujar Perbekel Jatiluwih, I Nengah Kartika, pada Selasa (9/12).
Ia menyebutkan, pihaknya di pemerintah desa berupaya mencarikan solusi atas polemik yang tengah terjadi di lingkungannya. Sekaligus, menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Bupati Tabanan pada Senin (9/12).
“Kami sebagai orang tua di bawah ya tetap mengayomi mereka (warga). Mefasilitasi mereka. Masalah deal atau esekusinya nanti terserah Pansus TRAP bersama Gubernur Bali menyikapinya,” imbuh Kartika.
Dengan situasi yang ada saat ini, terlebih beberapa pemilik bangunan akomodasi wisata sedang menjalani pemeriksaan secara bertahap, proses yang mesti dilalui pihaknya pastinya tidaklah sebentar.
“Step by stepnya ini masih panjang. Ini masih dalam tahap pemanggilan, klarifikasi, terhadap pemilik akomodasi wisata. Kemudian hasil interogasi dari Satpol PP Bali ini akan dibahas dengan Pansus TRAP,” sebutnya.
Bahkan, ia memperkirakan tidak menutup kemungkinan hasil pemeriksaan Satpol PP Bali dan kajian Pansus TRAP akan disodorkan ke Gubernur Bali untuk disikapi. “Kami tidak berani (ambil kesimpulan dini). Outpunya (hasilnya) nanti,” pungkas Kartika.
Hal utama yang sedang pihaknya lakukan saat ini adalah membuat situasi Jatiluwih kondusif. Salah satunya dengan memohon kebijaksanaan untuk membuka segel pada bangunan-bangunan yang kena sidak Pansus TRAP pada beberapa waktu lalu.
Soal seng maupun plastik yang dipasang oleh sejumlah petani sebagai bentuk protes, ia mengaku belum mengetahui apakah sudah diturunkan atau masih terpasang. “Kami belum bisa memantaunya. Kami masih mamfasilitasi (ke Satpol PP Bali dan Pansus TRAP),” tegasnya.
Tapi, ia mengingatkan kembali bahwa pada saat pertemuan dengan Bupati Tabanan, pemasangan seng dan plastik diharapkan untuk disudahi dan diturunkan.
“Mudah-mudahan lewat tokok desa dan subak, mereka mau membuka. Intinya semua biar sama-sama jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, eks Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Nengah Sutirta Yasa, menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada penurunan seng atau plastik seperti yang diharapkan dalam pertemuan dengan Bupati Tabanan beberapa waktu lalu.
“(Seng) masih (terpasang). Kami masih menunggu kesempatan menyampaikan aspirasi dengan Pansus TRAP. (Penurunan seng) itu menunggu keputusan pansus,” jawabnya singkat.
Sementara itu, terkait dengan permohoanan yang diajukan Pemdes Jatiluwih, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi. (c/kb).

















