Hampir Sepanjang 2025 Muncul 82 Kasus HIV Baru di Tabanan

TABANAN, Kilasbali.com – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Tabanan terus mengalami peningkatan. Bahkan, hampir sepanjang 2025 ditemukan ada 82 kasus HIV baru.
Padahal, sepanjang 2024 saja sudah tercatat ada 1.514 orang dengan HIV/AIDS atau ODHA di Kabupaten Tabanan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan, wilayah penyebaran kasus HIV meliputi Kecamatan Tabanan dengan 258 pasien dan Kediri dengan 211 pasien.
Berikutnya di Kecamatan Kerambitan sebanyak 167 pasien, Penebel sebanyak 152 pasien, Baturiti sebanyak seratus pasien, dan Marga sebanyak 88 pasien.
Selanjutnya di Kecamatan Selemadeg Timur sebanyak 64 pasien, Pupuan sebanyak 53 pasien, Selemadeg Barat sebanyak 41 pasien, dan Selemadeg sebanyak 37 pasien.
Masih berdasarkan data yang sama, sebanyak 243 pasien tersebut berkartu tanda pengenal (KTP) luar Tabanan. Mereka menjalani terapi antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan (faskes) Tabanan.
Tingginya jumlah pasien HIV yang menjalani terapi di faskes Tabanan bukan tanpa sebab. Faktor jarak kota asal dengan faskes menjadi pemicu utamanya.
Di samping itu, sistem rujukan juga memungkinkan pasiennya untuk menjalani terapi di faskes manapun.
Ini seperti diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan, dr. Wayan Arya Putra Manuaba.
“Sistem rujukan memungkinkan pasien HIV berobat atau menjalani terapi di faskes manapun yang mudah diakses. Dan, Tabanan menjadi salah satu tujuan mereka,” kata Arya.
Selain itu, sambungnya, ada juga faktor lainnya yang membuat jumlah pasien HIV banyak menjalani terapi di Tabanan.
Faktor lain itu adalah kecocokan pasien dengan metode konseling dan pendekatan yang dilakukan dokter.
Kondisi ini membuat Diskes Tabanan berupaya secara terus-menerus memperkuat layanan terapi bagi pasien HIV.
Namun di sisi lain, stigma terhadap pasien HIV juga masih menjadi persoalan yang belum bisa diredam di tengah masyarakat.
Belum lagi dukungan lainnya yang menunjang pendataan, seperti perangkat desa yang belum mampu memberikan data populasi berisiko.
Kemudian dukungan Dana Desa dalam program pencegahan dan pengendalian HIV yang belum optimal.
Bahkan regulasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ikut berdampak terhadap mekanisme pengambilan obat ARV bagi pasien HIV.
“Aturan BPJS yang terbaru juga berdampak pada mekanisme pengambilan obat ODHIV dan perlu penyesuaian,” imbuhnya.
Terlepas dari tantangan tersebut, Diskes Tabanan tetap berupaya menekan laju penyebaran dan kemunculan kasus dengan meningkatkan temuan dini.
Adapun upaya itu antara lain dengan memperluas sosialisasi ke masyarakat untuk menekan stigma yang berujung pada diskriminasi bagi pasiennya.
Kemudian secara medis, layanan PDP atau Perawatan Dukungan Pengobatan juga ditambah di beberapa puskesmas untuk memudahkan akses bagi ODHA.
Dukungan psikologi bagi pasien atau ODHA juga dilakukan dengan menggandeng LSM seperti Yayasan Spirit Paramacita.
Dukungan dalam bentuk pendampingan ini bertujuan agar pasien atau ODHA secara aktif mematuhi prosedur terapi selain memberikan dukungan psikologi.
Sementara untuk upaya pencegahan, Diskes menggencarkan program skrining pada populasi kunci yang terdiri dari ibu hamil, pekerja seks komersial, waria, pasien TBC, pengguna narkotika, dan beberapa kelompok masyarakat yang potensial terpapar.
Saat ini, akses untuk layanan skrining juga sudah diperluas. Rinciannya meliputi 33 fasilitas kesehatan seperti 20 puskesmas, sepuluh rumah sakit, dan tiga klinik.
Menurut dr. Arya, skrining ini menjadi tumpuan utama pihaknya untuk bisa menekan atau mengendalikan laju kasus HIV.
“Sehingga kasus baru dapat ditemukan lebih cepat dan penularannya bisa diantisipasi,” tegasnya. (c/kb)

















