32 Calon PPPK Paruh Waktu di Tabanan Dipastikan Tak Dapat NIPPPK

TABANAN, Kilasbali.com – Pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan hingga kini masih berproses.
Jumlah yang diusulkan ke Pemerintah Pusat masih sama seperti sebelumnya yakni 2.956 orang. Hanya saja, dalam perjalanan terjadi pengurangan sebanyak 32 orang.
Ini terjadi lantaran beberapa di antaranya ada yang mengundurkan diri dan ada yang belum melengkapi berkas persyaratan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Konsekuensi dari hal itu, 32 orang calon PPPK Paruh Waktu tidak akan menerima Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NIPPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menyebutkan pengusulan PPPK Paruh Waktu masih berlangsung.
“Sebab ada permasalahan seperti perbedaan nama di beberapa dokumen (yang disyaratkan). Ini masih dalam perbaikan,” jelas Sastera pada Senin (1/12).
Ia menjelaskan, dari jumlah formasi yang diusulkan semula sebanyak 2.956 orang, terjadi pengurangan sebanyak 32 orang.
“Ada yang mengundurkan diri dan tidak melengkapi berkas sampai batas waktu (pendaftaran),” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah mengonfirmasi secara langsung kondisi 32 orang calon PPPK Paruh Waktu tersebut sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri atau tidak melengkapi berkas.
Dari hasil konfirmasi atau penelusuran, beberapa calon PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri itu beralasan sudah diterima bekerja di tempat lain atau perusahaan swasta.
Sedangkan, yang tidak melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran atau pengusulan, sudah dipastikan tercoret dari pengusulan.
“Sudah terkonfirmasi tidak diusulkan lagi oleh BKN (menjadi PPPK Paruh Waktu),” imbuh Sastera.
Karena itu, sambung Sastera, saat ini pihaknya masih menunggu proses perbaikan berkas dan jadwal pelantikan yang dijadwalkan pada Desember 2025 atau bulan ini.
“Mudah-mudahan perbaikan peserta dari yang diusulkan ini segera tuntas sehingga segera bisa dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (c/kb)

















