
GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah polemik imbauan pihak PLN terkait pemasangan penjor, juga menuai perhatian pimpinan DPRD Gianyar.
Terlebih di sejumlah kawasan pariwisata, jaringan PLN serta diperparah oleh jaringan provider Wifi tidak lagi memperhatikan estetika. Pihak PLN khususnya dinilai cenderung tanpa permisi dan sebaliknya justru masyarakat yang keberatan dan mohon pemindahan menjadi korbannya.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara, Minggu (16/11) mengungkapkan momentum Galungan yang kerap diwarnai pro kontra terkait pemasangan penjor ini dipastikan akan menjadi polemik rutin.
Hal ini tidak terlepas dari pihak PLN dalam pemasangan tiang listrik. Bahkan ada pemasangan di lahan milik masyarakat tanpa seizin pemilknya.
“PLN seyogyanya atau meminta persetujuan pemilik lahan. Saya sendiri sering mendapat laporan dari masyarakat, mereka dimintai bayaran puluhan juta rupiah ketika meminta PLN memindahkan tiang yang berdiri di lahan milik masyarakat. Padahal sebelumnya pihak PLN tidak meminta izin saat melakukan pemasangan di lokasi tersebut. ini kan tidak berkeadilan,” ungkapnya.
Terlebih di Bali, terdapat tradisi pemasangan penjor, yang bukan saja saat Hari Raya Galungan, tetapi juga saat ada upacara keagamaan besar di banjar atau desa adat.
Lebih-lebih lagi di Ubud, jaringan PLN semakin semrawut . Diperparah lagi dengan jaringan provider Wifi yang banyak menterlantarkan jaringan tak berfungsi,” terangnya.
Terkait pemasangan listrik di bawah tanah secara bertahap di sejumlah lokasi yang dicanangkan oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, pihaknya sangat mendukung. Karena di sejumlah tempat, keberadaan jaringan listrik maupun provider menuai banyak keluhan.
Hanya saja pemasangan listrik dibawah tanah diharapkan juga sudah diperhitungkan secara matang agar tidak ada lagi kabel melintang seperti di Jalan Raya Ubud.
” Setiap ada Pelebon, kami tetap saja memohon pemutusan kabel melintang. Meski kabel induk sudah di bawah tanah. Karena memohon, ya tetap saja ada pembiayaan untuk rekanan PLN,” paparnya.
Lanjutnya, selain merusak estetika, jaringan yang semrawut ini juga membahayakan masyarakat. Terkait itu, pihaknya akan mendiskusikan ke pihak legislatif dan eksekutif dengan arah pembentukan regulasinya. (ina/kb)

















