Kejari Tabanan Edukasi Siswa SMP-SMA Soal Bahaya Narkotika Sambil Musnahkan BB

TABANAN, Kilasbali.com – Upaya Kejaksaan Negeri atau Kejari Tabanan untuk memerangi peredaran gelap narkotika tidak hanya dilakukan lewat jalur hukum atau pemidanaan semata.
Edukasi kepada generasi muda, khususnya remaja yang duduk di bangku SMP dan SMA, terus dilakukan sebagai upaya antisipasi.
Seperti dilakukan saat pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lain sepanjang semester dua 2025 yang berlangsung pada Rabu (29/10).
Selain jajaran kepolisian, pengadilan, hingga pemerintah daerah untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti, Kejari Tabanan mengundang kalangan murid dari tiga SMP dan SMA.
Upaya ini dilakukan sebagai bekal pengetahuan bagi para murid tersebut untuk terhindar dari bahaya dan perangkap peredaran gelap narkotika.
“Misalnya, (nanti) ada yang menawari (narkotika) sehingga mereka terhindar,” jelas Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri atau Plh Kajari Tabanan, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati.
Ia menjelaskan, ada tiga SMP dan SMA yang diundang untuk mendapatkan edukasi sekaligus menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.
Satu sekolah mengirimkan sepuluh orang muridnya. Pihaknya berharap, mereka nantinya menyampaikan kepada teman-temannya di sekolah masing-masing.
“Mereka excited (semangat mendengarkan edukasi). Kami berharap, perwakilan masing-masing sekolah yang datang hari ini menyampaikan (bahaya narkotika) ke teman-temannya di sekolah,” sebutnya.
I Kadek Rangga Mas Agastia dari SMPN 1 Kediri menjadi salah satu peserta edukasi bahaya narkotika yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti tersebut.
Ia datang bersama sembilan temannya dari sekolah yang sama. “Saya dapat belajar sebab akibat atau konsekuensi dari penggunaan narkotika,” kata Rangga.
Sebetulnya, Rangga menyebut bahwa edukasi serupa sudah beberapa kali diikutinya di lingkungan sekolah.
Namun, dalam pemusnahan barang bukti yang berlangsung di kantor Kejari Tabanan, ia bisa melihat secara langsung wujud narkotika itu.
“Ini merupakan yang pertama kalinya (melihat langsung). Kalau di sekolah sudah sering ada penyuluhan,” sebutnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tabanan, Lenny Marta Baringbing, menjelaskan bahwa ada 271 gram narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan kali ini.
Semuanya berasal dari 35 perkara yang telah mendapatkan putusan tetap di pengadilan atau inkracht.
“Hari ini kami musnahkan semua. Totalnya tadi ada 271 gram netto. Itu kurang lebih (nilainya) seratus jutaan,” imbuhnya.
Menurutnya, secara umum ada penurunan volume barang bukti antara pemusnahan kali ini dibandingkan semester pertama 2025.
“Dibandingkan pada semester satu, jumlah kasus dan volume barang buktinya kurang lebih 800 gram. Perkaranya kurang lebih 30 persen penurunannya,” jelasnya.
Meski ada indikasi penurunan tren dari sisi kasus maupun volume, ia menyebutkan bahwa peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tabanan masih relatif tinggi.
“Dibandingkan dengan beberapa kabupaten atau kota lainnya masih terhitung tinggi. Makanya kami undag para murid untuk mendapatkan edukasi agar sejak dini sudah bisa mengantisipasi dirinya dari bahaya narkotika,” pungkas Lenny. (c/kb)

















