Pemprov Bali-Pemkab Tabanan Matangkan Rencana Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kian mematangkan rencana pembangunan rice milling unit (RMU) atau pabrik penggilingan gabah.
Pembahasan lanjutan mengenai rencana itu bahkan sudah digelar pada Rabu (22/10) antara Gubernur Bali, Wayan Koster, dan timnya maupun Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama timnya.
Dalam pertemuan itu, Koster memberikan sinyal dukungan terhadap keberadaan pabrik tersebut di Kabupaten Tabanan untuk mendukung program kedaulatan pangan daerah yang sudah dicanangkannya.
Ia juga menyampaikan bahwa aspek perencanaan terkait pembangunan pabrik itu akan disiapkan pada 2026 mendatang.
Di sisi lain, Sanjaya menyebut keberadaan pabrik itu akan memperkuat program hilirisasi pertanian yang sedang diupayakan Pemkab Tabanan.
Menurutnya, gabah hasil panen petani tidak perlu diolah sampai keluar Bali sehingga ada nilai tambah bagi hasil produksi petani selain untuk memperkuat kemandirian pangan daerah.
Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, tim dari Pemkab Tabanan menyodorkan hasil kajian yang telah disusun.
“Pak Bupati juga sudah menyampaikan kondisi dan kesiapannya. Kajiannya juga sudah disampaikan ke Pak Gubernur dan timnya di provinsi,” ungkap Susila pada Kamis (22/10).
Ia juga menegaskan, pembangunan pabrik itu akan dilakukan di lahan yang merupakan aset Pemprov Bali di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan.
“Sekarang, untuk perencanaan detilnya langsung ditangani provinsi. Dari perencanaannya, DED (detail engineering design). Nanti kan tim dari provinsi sampai pelaksanaannya bersama dengan Pemkab Tabanan,” sebutnya.
Soal anggaran, Susila menyebutkan bahwa itu sepenuhnya bergantung perencanaan yang disusun tim dari Pemprov Bali. Tentunya dengan mengacu pada hasil kajian yang telah disusun oleh Pemkab Tabanan lewat studi tiru di Kabupaten Banyuwangi.
“(Anggaran) detilnya nanti di DED yang menggambarkan nilainya dengan kondisi dan model ideal yang hendak dibangun. Itu akan didetailkan di DED,” tegasnya.
Dari hasil pertemuan itu, rencana pembangunan pabrik penggilingan gabah itu diharapkan bisa tuntas pada 2026 untuk aspek perencanaannya.
“DED dulu diselesaikan. Mudah-mudahan selesai (di 2026), kalau memungkinkan (pembangunan) dilaksanakan di (APBD) Perubahan 2026. Kalau tidak ya di 2027,” bebernya.
Yang jelas, sambung Susila, Pemkab Tabanan berharap keberadaan pabrik tersebut bisa segera terealisasi.
“Kalau dari Pak Bupati kan diharapkan bisa segera (dibangun). Tapi kan tetap ada proses dan tahapan yang harus dilalui,” pungkasnya. (c/kb)

















