Propam Polres Gianyar Sidak Gaya Hidup Hedonis Anggota

GIANYAR, Kilasbali.com – Memastikan anggota Polres Gianyar bersikap sederhana dalam menjalani tugas terus menjadi perhatian. Mencegah gaya hidup hedonis atau mewah, Kamis (2/10) barang bawaannya anggota Polres Gianyar diperiksa Satuan Propam.
Meski tidak ada temuan mencolok, Kapolres menekankan kedisiplinan anggotanya, kode etik profesi dan kepemilikan barang mewah.
Pantauan di lingkungan Polres, bertempat di Lapangan apel Tribrata Polres Gianyar sejumlah anggota Propam yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Gianyar Iptu Anak Agung Indrawan, memeriksa para personel polisi baik yang berpakaian seragam maupun berpakaian bebas.
Tidak hanya memeriksa kelengkapan identitas, barang bawaan juga diperiksa. Jam tangan hingga perhiasan pun tidak luput dari pemeriksaan. Dalam pemeriksaan ini, memang difokuskan pada kemungkinan barang atau hiasan mencolok yang cenderung memperlihatkan kemewahan. Satu dua anggota yang diperiksa juga diingatkan untuk senantiasa menjaga penampilan agar tetap terkesan sederhana.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Sudiarta, mengungkapkan, sidak disiplin bagi anggota Polres Gianyar sifatnya rutin.
Sebagai tindak lanjut terhadap Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM mengenai peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah. ” Sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkapnya.
Karena itu Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma melalui Propam memerintahkan jajaran Polres Gianyar untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan sikap yang profesional dan bersih.
“Menjadi pedomanpola hidup sederhana itu dengan tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari. Baik di lingkungan kedinasan maupun di ruang publik. Termasuk tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial,” tegasnya.
Syukurnya, dalam berulang kali sidak yang digelar, tidak ditemukan pelanggaran yang mencolok. Secara umum masih dalam batas kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan.
“Anggota juga sangat memahami dan tentunya menghindari sanksi tegas atas pelanggaran ini,” tutupnya. (ina/kb)

















