Kerap Terlantar, Belasan ODGJ di Gianyar Sudah Rekam e-KTP

GIANYAR, Kilasbali.com – Orangnya ada, namun status kependudukannya tidak teridentifikasi lantaran tidak memiliki e-KTP. Kondisi inilah yang terjadi pada sebagian banyak bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Gianyar.
Menekan angka keterlantaran dan diskriminasi terhadap mereka, perekaman e-KTP pun terus diupayakan meski membutuhkan pelayanan khusus.
Secara bertahap Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar bersama Dinas Kependudukan dan Sipil ( Dukcapil) melaksanakan perekaman e-KTP. pelayanan sosial ini, dimaksudkan agar ODGJ dapat kembali hidup bermasyarakat dengan dukungan lebih menyeluruh.
“Dukungan tersebut meliputi penerbitan dokumen kependudukan, akses layanan kesehatan, hingga pendampingan agar mereka diterima dengan baik di lingkungannya,” ungkap Kepala Dinas Sosial Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, Kamis (2/10).
Sepanjang Januari hingga September 2025, Dinsos Gianyar telah memberikan layanan sosial kepada 14 orang ODGJ. Dari jumlah itu, 1 orang difasilitasi reunifikasi keluarga, 6 orang dibantu pembuatan e-KTP, 5 orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), 1 orang didampingi agar diterima kembali masyarakat, dan 1 orang ditangani melalui penelusuran keluarga akibat kondisi terlantar.
Lebih jauh, Cokorda mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap ODGJ. Ditekankan pula, keberhasilan penanganan ODGJ tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada sikap lingkungan sosial.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan, memberikan ruang, dan mendukung ODGJ agar bisa kembali hidup layak dan bermartabat,” ujarnya, didampingi Sekretaris Dinsos Gianyar, Nurwidyaswanto.
Sementara itu, Pemkab Gianyar melalui Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas yang tersebar di masing-masing kecamatan juga memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ sampai dengan Agustus 2025 sebanyak 1.283 jiwa. (ina/kb)

















