Empat Sungai di Bali akan Dilengkapi Alarm Ketinggian Air

TABANAN, Kilasbali.com – Empat sungai di Bali antara lain Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Unda, dan Tukad Ayung akan dilengkapi dengan alarm ketinggian air.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali merencanakan hal tersebut sebagai bagian mitigasi, khususnya untuk mengantisipasi potensi terjadinya banjir di kemudian hari.
“Nanti akan ada peralatan yang mendeteksi ketinggian air (di empat sungai itu). Pada ketinggian tertentu, dia (alat itu) bunyi,” jelas Koster di Tabanan pada Kamis (2/10).
Koster menyampaikan itu usai menyerahkan bantuan kepada 52 korban banjir pada 10 September 2025 dari Kabupaten Tabanan dan Jembrana.
Pemasangan alarm di empat sungai itu ditargetkan akan terlaksana pada 2026 mendatang. Baik oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“(Pelaksananya) tergantung. Bisa Balai (Balai Wilayah Sungai). Kalau, lintas kabupaten, (Pemerintah) Provinsi,” jelasnya.
Secara umum Koster menyebutkan bahwa mitigasi akan diawali dengan normalisasi sungai yang disusul dengan audit dari hulu ke hilir.
“Terutama daerah aliran sungai atau DAS. Di mana terjadi, ada pendangkalan, harus dikeruk. Dinormalisasi,” jelasnya.
Demikian halnya untuk wilayah DAS yang sudah gundul akan direboisasi atau dilakukan penanaman kembali.
Selain itu, pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan warga yang memiliki rumah di pinggiran atau sempadan sungai.
“Karena banjir ini terjadi setiap musim hujan. Yang besar, sekarang ini. Karena curah hujannya paling tinggi. 395 milimeter perhari. Baru pertama terjadi,” jelasnya.
Ia tidak memungkiri, keberadaan bangunan di tepi sungai menjadi salah satu pelanggaran bila dikaitkan dengan aturan tata ruang yang berlaku sekarang.
“Terutama di hilir. Di Tukad Badung. Rumahnya di pinggir sungai. Rumahnya sudah ada dari dulu. Sementara (aturan) tata ruang belum ada saat itu,” sebutnya.
Karena keberadaan bangunan rumah di tepi sungai itu sudah ada secara turun-temurun, tidak serta merta bisa dilakukan penindakan.
“Kalau sekarang mengajukan pembangunan di wilayah sempadan sungai sudah tidak bisa,” tegasnya.
Selain itu, Koster juga tidak memungkiri alih fungsi lahan di Bali mengalami peningkatan. Namun, ia mengeklaim itu bukan menjadi faktor penyebab banjir pada 10 September 2025.
Walaupun begitu, Koster menegaskan bahwa masalah alih fungsi lahan ini sudah menjadi perhatian pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Karena itu, sekarang sedang dirancang perda (peraturan daerah) pengendalian alih fungsi lahan produktif,” bebernya.
Draf perda itu sendiri sudah ada dan sedang dipertajam kembali. “Mudah-mudahan dua bulan selesai,” pungkasnya. (c/kb)

















