
TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan menggelar vaksinasi darurat rabies di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, pada Kamis (25/9).
Vaksinasi darurat ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan positif rabies pada seekor anjing yang sempat menyerang rombongan pendaki di Gunung Batukaru beberapa waktu lalu.
Pemberian vaksin rabies kepada hewan itu dilakukan kepada 493 ekor anjing. Jumlah itu melampaui perkiraan awal Distan Tabanan yang semula ditetapkan sebanyak 167 ekor.
“Estimasi (perkiraan) awal 167 ekor anjing, tetapi masyarakat antusias jadi totalnya sampai 493 ekor anjing,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Tabanan, drh I Gede Eka Parta Ariana.
Selain pemberian vaksin, kegiatan itu juga diisi dengan penyelamatan anjing tidak bertuan yang ditemukan di wilayah pelaksanaan vaksinasi darurat.
Penyelamatan itu dilaksanakan oleh LSM atau lembaga swadaya yang fokus pada anjing. Ada sembilan ekor anjing yang diselamatkan dan dibawa ke tempat penampungan (shelter).
“Ada sembilan ekor tidak bertuan yang dibawa LSM untuk dipindahkan ke tempat penampungan,” imbuh Eka.
Ia menyebutkan, wilayah vaksinasi darurat ini akan diperluas untuk mencegah penyebaran rabies pada hewan. “Tindakan berikutnya adalah menyasar desa-desa terdekat,” ujarnya.
Sejak temuan kasus positif rabies pada awal pekan lalu, Desa Pujungan ditetapkan ke dalam zona merah penyebaran rabies untuk jangka waktu setahun.
Dalam kurun waktu itu, desa yang berstatus zona merah ada dalam pengawasan meski sudah tidak ada temuan kasus positif rabies pada hewan.
Eka menyebutkan, ada enam desa lainnya yang berstatus sama dengan Desa Pujungan dalam hal penanggulangan rabies pada hewan sepanjang 2025.
Enam desa lainnya antara lain Desa Banjar Anyar, Desa Pandak Gede, dan Desa Kediri di Kecamatan Kediri dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga.
Selanjutnya Desa Delod Peken dan Dauh Peken yang ada di Kecamatan Tabanan. Dengan demikian, total ada tujuh desa yang kini berstatus zona merah rabies.
“Zona merah ini ditetapkan berdasarkan temuan kasus positif. Selama setahun tetap dikategorikan zona merah meskipun tidak ada kasus baru,” tegasnya. (c/kb)

















