
DENPASAR, Kilasbali.com – Pansus DPRD Provinis Bali menemukan hal mencengangkan saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (17/9).
Temuan itu baik yang tampak secara kasat mata di tengah kawasan hutan mangrove. Bahkan, mendapati sebuah pabrik material yang diduga milik warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Menyikapi temuan di lapangan, Pansus tak tinggal diam, berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali, akhirnya Pansus mengambil tindakan tegas dengan meminta manajemen untuk sementara Waktu menghentikan aktivitas di tempat tersebut.
Langkah yang diambil Pansus bukan tanpa alasan, pasalnya manajemen pabrik material bangunan tak bisa menunjukkan dokumen fisik layaknya sebuah industri, tapi hanya menunjukkan sepotong dokumen yang sifatnya normatif.
Menurut salah seorang karyawan perusahaan tersebut, pemilik usaha yang tak lain WNA Rusia, saat ini tengah berada di luar negeri, jadi ia pun tidak bisa berbuat apa-apa, meski surat pernyataan penghentian sementara dibuat olehnya disaksikan Pansus dan Satpol PP Provinsi Bali.
“Inikan sudah endak bener, ada industri di Kawasan mangrove, apalagi bersertifikat. Kita akan panggil pemilik usahanya atau siapa yang bertanggung jawab,” ucap Ketua Pansus DPRD Bali, I Made Supartha.
Dia heran dengan banyaknya aktivitas layaknya industri maupun pemukiman di Kawasan Tahura, bahkan sampai ke dalam.
“Baru sekarang saya lihat ada sertifikat tanah di kawasan yang seharusnya menjadi hutan lindung. Ini sangat aneh,” tegasnya.
Pansus menduga alih fungsi kawasan Tahura, yang diuruk dan dipenuhi bangunan tanpa izin, ikut memperparah banjir bandang yang melanda Bali selatan beberapa waktu lalu. Kawasan mangrove yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air kini berubah wajah menjadi kawasan industri dan permukiman.
DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen mengawal proses penegakan hukum, termasuk menelusuri status tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta mengevaluasi semua perizinan yang ada.
“Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegas Supartha. (m/kb)

















