
DENPASAR, Kilasbali.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset dan Perizinan menggelar rapat kerja bersama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida di Gedung DPRD Bali, Rabu (17/9).
Ketua Pansus DPRD Bali, I Made Supartha mengungkapkan, rapat tata ruang ini untuk mencegah terulangnya banjir besar seperti yang melanda kawasan Denpasar dan Badung. “Rapat ini untuk kepentingan evaluasi ke depan supaya kita bisa mengatur lagi jalan-jalan air dan sebagainya itu biar tidak banjir,” ujarnya.
Menurutnya, penanggulangan banjir tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lembaga daerah, hingga instansi pusat harus turun tangan bersama.
“Kita harus bersama-sama sekarang ini OPD terkait dan lembaga terkait baik dari pusat maupun daerah untuk sama-sama kita bisa mengatasi jangan sampai ada korban lagi, jangan sampai ada bangunan yang rusak seperti kemarin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, mengungkapkan banjir besar yang terjadi pada 10 September lalu dipicu curah hujan ekstrem yang melampaui kapasitas infrastruktur penahan air.
Ia menuturkan menurut catatan BWS, hujan deras yang turun sejak malam 9 September hingga keesokan harinya mencapai 246 milimeter hanya dalam tujuh jam.
“Kalau berdasarkan pencatatan kami, curah hujannya mencapai 246 mm dalam waktu tujuh jam. Debit banjir saat itu sampai 239 meter kubik per detik. Itu tergolong kejadian dengan kala ulang 25 sampai 50 tahun sekali,” jelasnya. (m/kb)

















