
TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyoroti molornya penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025.
Arnawa menyebut, dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 sedianya sudah harus diserahkan ke DPRD Tabanan pada pertengahan tahun. “Tapi sampai sekarang kami belum terima KUA/PPAS itu,” kata Arnawa pada Selasa (5/8).
Ia menyebutkan, sesuai mekanisme pembahasan anggaran, dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 diterima DPRD Tabanan pada pertengahan Juni 2025.
“Sekarang sudah awal Agustus 2025 belum masuk ke dewan. Saya dengar besok,” tukas Arnawa.
Menurutnya, penyerahan dokumen KUA/PPAS yang molor tersebut pasti akan berdampak pada jalannya pembahasan anggaran. Waktu yang tersedia bagi anggota dewan untuk melakukan pembahasan menjadi terbatas.
“Kami tidak diberikan ruang untuk melakukan pembahasan secara mendalam karena waktunya yang terbatas,” tukasnya.
Terkait sorotan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Tabanan, I Gede Susila, tidak banyak memberikan keterangan soal molornya penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 tersebut.
Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan keterangan singkat dan menyebutkan bahwa rencananya pihak eksekutif atau Pemkab Tabanan baru akan menyerahkan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 tersebut pada minggu depan.
“Rencananya minggu depan sudah akan kami serahkan. Sekarang masih dalam pembahasan,” jawab Susila dengan singkat. (c/kb)

















