Minimi Risiko Kredit Macet, PPPK Gianyar Dapat Tawaran Program Kredit Bank

GIANYAR, Kilasbali.com – Belum genap sepekan dikukuhkan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Gianyar, tawaran untuk memohon kredit bank sudah menguntit.
Penghasilan tetap para pegawai ini dipastikan minim risiko kredit macet. Tawaran kredit inipun disampai secara japri via WA oleh pihak bank yang mengantongi database kepegawaian Pemkab Gianyar.
Dari keterangan sejumlah PPPK di Gianyar, mereka sudah menerima chat WA yang menawarkan kredit dari pihak yang mengaku petugas di Bank BUMD.
Herannya lagi, hampir semua rekan-rekannya sekantor yang juga berstatus PPPK juga mendapat japri yang sama.
“Saya tak mengetahui detail tawarannya, karena takut merespon jika chat itu penipuan. Tapi dengan menunjukan identitas dan unit kerjanya, kayaknya memang penawaran resmi,” ungkap Buk Ayu, salah seorang PPPK di Sekretariat DPRD Gianyar.
Tawaran yang sama juga diterima oleh, I Wayan Yanto PPPK di Sekretariat Kantor Bupati Gianyar.
Dirinya malah menerima penawaran kredit itu sehari sebelum dikukuhkan. Dalam chat itu, intinya memperkenalkan produk Kredit PPPK dari Bank BUMD.
“SK baru Saya terima Senin 14 Juli kemarin. Terima chat penawaran kredit itu Rabu 9 Juli, padahal pengukuhan serentak pada hari Kamis 10 Juli lalu. Saya tidak berani merespon, takutnya dikejar dengan chat lagi,” terangnya santai.
Secara terpisah, anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra memahami status kepegawaian termasuk PPPK cenderung lebih mudah mengajukan pinjaman ke bank dan pihak bank dengan gampang menyetujui pemberian kredit.
Karena tingkat kepercayaan bank kepada pegawai sangat besar. “Pembayaran angsuran kan langsung potong gaji oleh perbendaharaan gaji di Pemkab,” katanya.
Namun demikian, pimpinan OPD juga diharapkan berani mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pinjaman ke bank yang diajukan PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah pembatasan ini penting, terlebih PPPK yang memiliki limit masa kontrak meski dapat diperpanjang. Tidak hanya pembatasankredit yang angsuran bulannya tidak melebihi persentase tertentu, namun juga aspek lainnya turut menjadi penilaian. Mulai dari usia hingga history disiplin dan kinerja PPPK bersangkutan.
Bagi Ketua BK DPRD Gianyar ini, pembatasan ini adalah bagian dari upaya pembinaan pegawai. Karena jika PPPK terbebani utang, kinerjanya bisa terganggu.
“Jadi dimungkinkan pimpinan mengeluarkan kebijakan pembatasan kredit kepada PNS ataupun PPPK. Setidaknya ada kebutuhan yang dinilai layak jika SK-nya “disekolahkan” (sebagai agunan di bank, red). Tapi Begitu sudah lunas, jangan disambung lagi. Masak SK-nya yang “sekolah” terus,” ujarnya.
Kepada pihak perbankan, Politis asal Sampiang, Gianyar ini juga diharapkan tidak terlalu mudah memberikan kucuran pinjaman ke pegawai pemerintah. “Bank harus selektif juga, pinjaman yang sifatnya konsumtif, jangan dilayani,” sarannya. (ina/kb)