Gubernur Malut Sherly Tjoanda Belajar MCP ke Bali

DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerima kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda beserta jajarannya pada, Sabtu 12 Juli 2025 di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.
Kedatangan Gubernur Maluku Utara (Malut) di Provinsi Bali untuk mempelajari prestasi kerja Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster dalam menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau sistem pemantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berfungsi untuk mengukur kinerja dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.
“Kehadiran kami ke Provinsi Bali sesuai saran dari KPK RI agar belajar ke Bali tentang MCP termasuk mengenai penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” katanya.
“Saat itu KPK RI memberi saran agar kami ke Bali belajar, karena di Pemerintah Provinsi Maluku Utara skor MCP yang kami raih pada tahun 2023 hanya 39,95 persen kemudian tahun 2024 naik mencapai skor 73,59 persen. Jadi Pemerintah Provinsi Bali oleh KPK RI dinilai sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP dengan berhasil meraih peringkat pertama di nasional,” lanjutnya.
Selain mempelajari MCP dan SPBE di Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Malut juga ingin mempelajari prestasi Pemprov Bali dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kemudian belajar tentang cara kerja Gubernur Bali mewujudkan Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten/Kota se-Bali, menyempurnakan sistem pendidikan SMA/SMK yang telah berjalan baik di Bali dan belajar tentang tata kelola promosi pariwisata.
Sementara itu, Gubernur Bali memberikan masukan kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda bahwa di dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pertama ia mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan baik, disiplin, berintegritas dan penuh tanggungjawab. Sikap tegas seorang Kepala Daerah juga dilakukan untuk menjaga kinerja masing-masing Kepala Dinas dalam mewujudkan percepatan pembangunan.
“Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi ada yang terbukti selingkuh, itu dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Dia menyampaikan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali, menggunakan Sistem Merit (kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas, red). Sehingga dalam pengisian jabatan ini, Saya baca satu – satu track recordnya sampai kompetensi yang dimiliki, dengan menekankan tidak boleh ada pungutan dalam pengisian jabatan tersebut.
Kedua mengenai Opini WTP, Gubernur Wayan Koster menyampaikan Opini WTP ini harus bisa dipertanggungjawabkan selama pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bali. Selama kepemimpinannya menjadi Gubernur, mantan Anggota DPR RI 3 Periode ini menerapkan sistem kerja sesuai norma standar dan prosedur yang berlaku.(M/kb)

















