TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menjadikan peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 sebagai momentum untuk mengupgrade diri dan menuntaskan hal-hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR).
“Pada intinya, (Hari Bhayangkara) momentum bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat. Mengayomi dan melindungi masyarakat. Kami bisa upgrade diri,” kata Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, Selasa (1/7).
Itu ia tegaskan usai memimpin apel peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 yang dirangkaikan dengan syukuran di lapangan Alit Saputra. Apel itu sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Chandra menyebutkan, upgrade diri penting dilakukan dengan berkaca pada beberapa kejadian atau peristiwa yang telah terjadi sebelumnya. “Yang mungkin tidak bagus, kami perbaiki ke depannya,” imbuh Chandra.
Soal tantangan di bidang keamanan, Chandra menyebutkan bahwa sifatnya dinamis dan situasional. Selain itu, ke depannya, Polisi juga akan berupaya melakukan proses penyelesaian kasus hukum melalui restorative justice.
“Tidak sedikit-sedikit penjara. Kami berupaya mengedepankan pembinaan menggunakan sistem restorative justice. Perselisihan kami upayakan melalui proses damai terlebih dulu,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga akan berusaha merampungkan proses hukum yang sedang berjalan atau masih menjadi tunggakan.
“Mengenai kasus yang belum terselesaikan tentu harus ada endingnya. Kalau tidak SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) ya artinya naik ke penyidikan,” tukasnya.
Terlebih, sambung Chandra, kasus-kasus yang mendapatkan perhatian publik seperti ujaran kebencian dengan terlapor Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, belum lama ini.
“Itu baru dilaporkan. Kami masih tindak lanjuti. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Ini akan kami teruskan kepada Kapolres Tabanan yang baru nanti,” ujar Chandra yang sebentar lagi akan pindah tugas sebagai Kapolres Gianyar. (c/kb)