TABANAN, Kilasbali.com – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memasukkan pembangunan jalan bebas hambatan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Kebijakan itu setidaknya bisa memberikan kepastian terkait kelangsungan dari rencana pembangunan tol terhadap warga yang lahannya terdampak.
“Kami menyambut baik semua. Seperti kemarin, masuk PSN (Program Strategis Nasional). Sekarang masuk RPJMN, kami sangat bersyukur,” kata anggota Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Agus Suariawan, pada Minggu (27/4).
Kendati demikian, Agus menegaskan bahwa yang paling penting dari kelangsungan rencana pembangunan tol tersebut adalah kepastian waktu pelaksanaannya.
“Pada dasarnya, kami yang di bawah, masyarakat yang terdampak ini, telalu lama menunggu. Sejak dulu, sudah masuk PSN, toh juga tidak tergarap,” sebut Agus yang juga Perbekel Desa Antosari ini.
Menurutnya, kalaupun rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi hilang dari PSN, sepanjang ada greget dari pihak manapun yang terkait dalam urusan ini, mungkin penggarapannya bisa berjalan. “Walaupun dengan skema bagaimanapun,” imbuh Agus Suariawan.
Di sisi lain, masyarakat sendiri sampai sejauh ini masih kesulitan memperoleh informasi resmi terkait kelangsungan dari rencana pembangunan tol tersebut. Khususnya dari pihak yang terkait langsung dalam rencana pembangunan tersebut.
“Dari pihak terkait, kami sulit mendapatkan informasi. Ujung-ujungnya, kami hanya menunggu. Entah itu kapan mulainya,” tukasnya.
Yang paling penting, sambung Agus Suariawan, masyarakat menantikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan pembangunan jalan tol itu sendiri. Karena, itu berkaitan langsung dengan proses ganti untung terhadap lahan mereka yang masuk jalur pembangunan tol.
“Semakin lama, semakin tertahan, masyarakat yang terdampak. Seperti pernah saya sampaikan, sertifikat tidak bisa dijadikan agunan. Mau digarap, takutnya nanti proyeknya jalan,” pungkasnya.
Disinggung mengenai informasi masa berlaku penetapan lokasi atau penlok, ia menyebut sudah terjadi perpanjangan pada Februari 2025. “Penlok sudah diperpanjang Februari 2025 lalu,” pungkasnya. (c/kb)