TABANAN, Kilasbali.com – Warga Tabanan yang ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) mulai hari ini tidak perlu lagi datang ke Polres Tabanan.
Sebab, Polres Tabanan sudah memindahkan tempat layanan pembuatan SIM tersebut ke lokasi barunya di Jalan Kebo Iwo, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.
Lokasi tempat pembuatan SIM oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan itu berada di depan Kantor Camat Tabanan yang baru.
“(Pindah) mulai per hari ini kami sudah pindahkan pelayanan penerbitan SIM,” jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, Senin (21/4).
Dibandingkan lokasi yang lama, saat masih jadi satu di lingkungan Polres Tabanan, tempat pembuatan SIM yang sekarang jauh lebih luas.
Tempat parkirnya juga lebih lapang. Begitu juga dengan tempat praktek berkendaraan yang menjadi salah satu item ujian dalam pembuatan SIM.
Sarana penunjang lainnya seperti ruang tunggu juga lebih nyaman. “Full AC. Ada juga fasilitas seperti jalur untuk manula, disabilitas, ruang bermain anak, dan ruang ibu menyusui,” imbuh Anton.
Selain itu, di tempat yang baru, layanan juga ditunjang dengan penggunaan teknologi sensor untuk mempercepat proses pembuatan SIM.
Teknologi sensor ini diterapkan untuk tes praktek melalui aplikasi e-Driver. Nilai dari hasil ujian ini akan ditentukan oleh sensor tersebut.
Tidak hanya itu, penerapan teknologi ini juga diberlakukan dalam uji teori melalui aplikasi e-Avis. Sama seperti e-Driver, nilai ujian ini akan ditentukan oleh sensor tersebut.
Yang tidak kalah pentingnya, penerapan sistem teknologi itu juga terintegrasi dengan sistem pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sehingga setiap prosesnya terpantau di pusat.
“Teknologi sistem e-Driver berupa sensor yang ditempatkan di area uji praktik yang menilai cara warga berkendara sat uji praktek dilakukan,” tukasnya.
Anton juga menegaskan, pemindahan tempat pembuatan SIM ke tempat yang baru ini pada prinsipnya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih, selama ini jumlah masyarakat yang melakukan mengajukan permohonan membuat SIM relatif banyak dalam setiap harinya.
“Rata-rata seratus sampai 150 orang per hari. Pada prinsipnya, pemindahan tempat ini untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat,” pungkas Anton. (c/kb)