TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan mulai menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap para penduduk pendatang (duktang) sesuai rencana, beberapa minggu setelah arus balik Idulfitri 2025.
Agenda itu mulai dieksekusi pada Sabtu (19/4) malam dan dimulai dari Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang terbilang wilayah dengan pemukiman pendatang paling banyak. Sasarannya para penduduk nonpermanen yang tinggal di rumah kos-kosan.
Sidak yang berlangsung mulai pukul 19.30 Wita itu menyusuri rumah kos-kosan di sepanjang Jalan Rajawali dan Pulau Nias di Banjar Dauh Pala.
Ada ratusan orang penduduk yang diperiksa kartu identitasnya. Di Jalan Rajawali sebanyak 83 orang. Sementara, di Jalan Pulau Nias sebanyak 54 orang.
Sepanjang pelaksanaannya, sidak tidak menemukan adanya penduduk yang tidak membawa kartu identitas diri atau KTP.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, menjelaskan kegiatan ini sejatinya rutin digelar untuk mendukung program tertib administrasi kependudukan. Karena itu, ke depannya kegiatan ini akan rutin dilaksanakan.
“Sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi dan jalur strategis mobilisasi penduduk, Tabanan harus tetap waspada. Apalagi harga kos di sini masih terjangkau dan biaya hidup lebih murah dibanding Denpasar dan Badung,” kata Sukanada pada Minggu (20/4).
Ia menjelaskan, sidak itu dilakukan dengan melibatkan personel gabungan. Mulai dari jajaran Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang Banjar Adat Manusmerti, hingga Kepala Wilayah Banjar Dauh Pala.
“Kami intinya siaga dan terus mengawasi, meskipun dan setiap penertiban duktang lengkap dengan identitas,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Sukanada menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak anti terhadap penduduk pendatang. Melainkan, pihaknya ingin mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi mendukung program tertib administrasi kependudukan.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama pendatang, untuk selalu membawa identitas diri yang sah dan melapor kepada lingkungan tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (c/kb)