TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan sedang mengkaji peluang untuk membuka RPH (Rumah Potong Hewan) khusus daging babi.
Peluang ini sedang dipertimbangkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan dari retribusi RPH yang gedungnya ada di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan.
Apalagi, dalam rapat kerja antara eksekutif dengan Komisi III DPRD Tabanan belum lama ini, optimalisasi pendapatan daeran masih menjadi perhatian utama.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, I Made Subagia, menyebutkan rencana pembuatan RPH babi masih dalam proses penataan aset.
“Masih dalam proses penataan aset. Rencananya, sesuai arahan pimpinan (bupati), akan dilihat dulu skema pengelolaannya,” ujar Subagia.
Skema pengelolaan yang ia maksudkan itu entah nantinya dilakukan seperti RPH sapi saat ini atau secara khusus dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (Bumda).
Sebagai gambaran awal, RPH babi nantinya akan berlokasi di RPH yang ada sekarang. Meski demikian, bangunannya akan terpisah dengan RPH sapi sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Ini penting untuk memastikan tidak tercampurnya jalur keluar masuk antara ternak sapi dan babi. Selain alasan veteriner, hal ini juga menyangkut prinsip halal,” jelasnya.
Untuk kebutuhan gedung RPH babi, menurutnya sudah tersedia. Tinggal penataan akhir sebelum difungsikan.
Ia menambahkan, saat ini operasional RPH masih bertumpu pada jasa pemotongan sapi. Untuk menunjang aktivitas tersebut, baik sekarang dan ke depannya, penataan jalan menuju RPH juga sedang dilaksanakan oleh Dinas PUPRPKP Tabanan. (c/kb)