Tiga Desa Ini Jadi Prioritas Satpol PP Tabanan Saat Sidak Duktang

TABANAN, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan telah siap melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) pasca arus balik Lebaran 2025 dalam waktu dekat ini.
Sidak atau razia tersebut akan difokuskan pada beberapa kantong penduduk pendatang di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya,
Setidaknya akan ada tiga desa yang menjadi prioritas dari kegiatan yustisi tersebut yakni Desa Dauh Peken dan Delod Peken di Kecamatan Tabanan dan Desa Banjar Anyar di Kecamatan Kediri.
Saat ini, Satpol PP Tabanan sedang berkoordinasi dengan jajaran pemerintah desa setempat sebagai persiapan awal.
“Akan kami jadwalkan dalam waktu dekat ini. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah desa di tiga desa,” kata Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, Senin (7/4).
Selain menciptakan tertib administrasi kependudukan, razia itu juga diarahkan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan itu, pihaknya juga akan memastikan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan warga yang datang. Mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap pastinya mendapatkan pembinaan dan sanksi administrasi.
“Tujuan kami bukan semata menindak, tapi memastikan bahwa semua yang tinggal di Tabanan tercatat dan tertib secara administrasi,” ujarnya.
Dipilihnya momen dalam waktu dekat ini juga didasari pada kegiatan serupa di tahun-tahun lalu.
Menurutnya, razia tidak akan efektif dilakukan beberapa hari setelah Idulfitri. Kendari sudah memasuki masa arus balik.
Migrasi dalam jumlah besar biasanya terjadi setelah Lebaran Ketupat atau sepuluh hari setelah Idulfitri. “Tapi kami sudah siap untuk mengantisipasi di awal,” pungkasnya. (c/kb)

















