TABANAN, Kilasbali.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Gatot Subroto, persisnya di simpang DPRD Tabanan, pada Sabtu (8/3) siang.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan seorang pengendara motor tewas terlindas bus pariwisata. Kepalanya hancur terlindas ban belakang bus tersebut.
Korban tewas diketahui bernama I Ketut Sudarma (72) dari Banjar Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Saat kejadian, korban mengendarai motor Honda Grand berpelat DK 3631 DF.
Sementara bus pariwisata yang terlibat kecelakaan ini berpelat DK 7889 AI yang dikendarai I Gede Fajar Nusantara (29) dari Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengkonfirmasi kecelakaan yang saat ini sedang dalam penyelidikan dengan sopir bus pariwisata sebagai terlapornya.
“Kejadiannya sekitar pukul 11.00 Wita. Korbannya meninggal dunia di tempat,” kata Sukadana saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP, baik korban maupun bus pariwisata itu sama-sama beriringan datang dari arah barat menuju timur.
Hanya saja, posisi motor yang dikendarai korban dan bus itu sangat dekat. Sehingga di titik kecelakaan terjadi senggolan yang membuat kendaraan korban oleng dan terjatuh. “Kena samping kiri (badan) bus,” jelasnya.
Saat jatuh akibat hilang keseimbangan itulah, korban tergilas ban kiri bagian belakang dari bus pariwisata itu.
Sopir bus itu sendiri baru menghentikan laju kendaraannya sekitar seratus meter di timur lokasi kejadian setelah merasakan sempat melindas sesuatu.
“Sopirnya tidak mendengar suara atau tidak merasakan adanya benturan. Tapi dia cuma merasakan (busnya) melindas sesuatu. Akhirnya (bus) berhenti sekitar seratus meter dari lokasi kecelakaan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penyelidikan dengan sopir bus sebagai terlapornya. (c/kb)