TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah bersepakat untuk memastikan seluruh alat peraga kampanye (APK) telah bersih di masa tenang kampanye.
Bahkan, Bawaslu dan KPU Tabanan akan mengerahkan “pasukan sapu jagat” yang terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panwaslu Desa untuk kepentingan tersebut.
“Pada 12 Februari 2024, kami bersepakat dengan KPU ini pakai ‘pasukan sapu jagat’. Dari desa itu ada petugas PTPS, KPPS, Panwaslu Desa, yang akan dikoordinir PPK dan Panwascam. Ini di 133 desa,” jelas Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, Minggu (11/2).
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada rapat di KPU Tabanan bersama seluruh perwakilan parpol untuk menyepakati penurunan APK secara mandiri mulai Sabtu (10/2).
“Kami berikan waktu di tanggal 11 Februari 2024, di hari pertama masa tenang untuk menghabiskan (menurunkan) semua,” jelasnya.
Di hari yang sama, pada sore harinya PTPS akan melakukan monitoring di wilayahnya masing-masing untuk memastikan seluruh APK diturunkan. Baik baliho, bendera, atau simbol-simbol calon.
“Ini akan dibersihkan, di tempat umum khususnya (pada 12 Februari 2024),” imbuhnya.
Sedangkan untuk di tempat-tempat pribadi maupun posko pemenangan, Narta menyebut pihaknya sudah sepakat dengan Panwascam agar menutupnya baik dengan kain atau cat.
“Tetapi di tempat pribadi termasuk posko, kami sudah Zoom Meeting dengan kecamatan, kami minta menutup, dicat, atau ditutup pakai kain. Kan ada posko-posko pemenangan. Itu kan ada simbol-simbol calon,” tukasnya. (c/kb)