Buntut Kisruh Lahan Kantor Desa Bukti, Jro Cilik : Segera Kosongkan, Perbekel Tidak Membela Rakyatnya

SINGARAJA, Kilasbali.com – Bendesa Adat Yeh Sanih Jro Made Sukresna kembali angkat bicara soal pengosongan lahan gedung Kantor Perbekel Bukti. Desa. Pihak Desa Adat Yeh Sanih mendesak agar Perbekel Bukti Gede Wardana segera mengosongkan gedung Kantor Perbekel Bukti, mengingat gedung itu, berdiri di atas lahan milik Desa Adat Sanih.
Bendesa Adat Yeh Sanih Jro Made Sukresna secara blak-blakan menuding Perbekel Wardana tidak membela rakyatnya alias kepentingan umum. Pasalnya, Perbekel Wardana disebut tidak mendukung upaya desa adat yang tengah berusaha mengajukan hak kepemilikan atas tanah negara yang dulunya digunakan sebagai eks Hotel Puri Sanih.
“Kami (Desa Adat Yeh Sanih, red) harus tegas. Perbekel tidak membela rakyatnya, lebih baik nggak punya perbekel. Ya, Perbekel malah mendukung pemohon lain (pribadi, red). Ada apa ini? Nah, karena soal itu, aset milik kami yang diatasnya ada kantor perbekel, kami tarik sekarang,” tegas pria yang akrab disapa Jro Cilik dihadapan awak media.
Jro Cilik mengaku, telah menyurati perbekel. Surat itu juga disampaikan pada Bupati Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Camat Kubutambahan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukti. Pun telah menyurati Perbekel Bukti.
Dalam surat itu, desa adat meminta agar pihak desa mengosongkan gedung tersebut paling lambat Minggu (13/2) mendatang. Sebab pada Senin (14/2) pekan depan, gedung sudah diambil alih oleh desa adat.
“Kami minta agar aktivitas disana (Kantor Perbekel Desa Bukti) segera diakhiri,” terangnya.
Jro Cilik pun mengaku kecewa atas keputusan Perbekel Wardana mendukung pihak lain. Terlebih, itu dilakukan dengan cara sporadik atas permohonan HGB yang diajukan pihak lain. Padahal pada 2018 lalu, perbekel telah menandatangani persetujuan dukungan peralihan tanah negara menjadi tanah pelaba Desa Adat Yeh Sanih.
“Kami akan realisasikan eks Puri Sanih sebagai tempat publik, bukan bisnis. Penunjang kegiatan melasti salah satunya. Bukan cuma untuk Desa Adat kami saja, namun desa adat lain juga memakai lahan itu,” imbuhnya.
Terpisah, Perbekel Bukti Gede Wardana mengaku, aset itu ditarik gegara permohonan aset eks Hotel Puri Sanih. Menurutnya masalah itu sudah terjadi sejak 2016 lalu hingga kini.
“Kalau mau diambil, ya tidak masalah silahkan. Kami bisa bicara apa. Kami akan pindahkan sementara layanan kantor perbekel ke wewidangan Desa Adat Bukti,” kata Wardana.
Imbuh Perbekel Wardana, ada tiga (3) lokasi alternative di Desa Adat Bukti. Yakni, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Bukti, balai banjar Bukti, serta gedung serbaguna.
“Kami akan pindah sementara. Ya, sampai ada penyelesaian,” pungkasnya. (ard/kb)

















