Sekda Bali Minta Badan Publik Makin Terbuka Beri Akses Informasi

DENPASAR, Kilasbali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berharap badan publik makin terbuka dalam memberi akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Harapan itu disampaikannya saat menghadiri dan menyerahkan penghargaan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung secara offline di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/12/2021).
Selain dilaksanakan secara offline dengan jumlah undangan terbatas, sebagian peserta juga mengikuti kegiatan ini secara online dari kedudukan masing-masing.
Mengawali sambutannya, Sekda Dewa Indra mangapresiasi banyaknya jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat informatif dari hasil penilaian yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Kendati demikian, ia berharap tropi yang diperoleh tak sekadar dijadikan pajangan.
“Tropi yang diperoleh harus bisa dipertanggungjawabkan, caranya adalah dengan memenuhi hak masyarakat akan kebutuhan mereka terhadap informasi,” ucapnya.
Ditambahkan olehnya, dewasa ini hak yang dimiliki masyarakat makin bertambah. Jika sebelumnya hanya dikenal hak-hak secara umum seperti kebebasan beragama dan sejenisnya, saat ini masyarakat juga mempunyai hak untuk tahu dan memperoleh akses mendapatkan informasi dari badan publik. Untuk dapat memenuhi hak masyarakat itu, ia berharap tak ada gangguan dan penyempitan akses informasi.
Pada bagian lain, ia juga mengapresiasi langkah Komisi Informasi mengadakan monitoring keterbukaan informasi publik terhadap badan publik. Sejalan dengan kebijakan pusat, ia juga menyambut baik langkah KI Bali yang memperluas monitoring ke tingkat desa. Sekda Dewa Indra menginginkan, dampak kegiatan ini dirasakan oleh masyarakat luas. (jys/kb)

















