Prestasi Gemilang, Pemprov Bali Raih Anugerah Meritokrasi ‘Sangat Baik’

DENPASAR, Kilasbali.com – Di penghujung Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, untuk pertama kalinya Provinsi Bali mendapatkan Penghargaan Tertinggi dalam Reformasi Birokrasi melalui Anugerah Meritokrasi KASN 2021 dengan Predikat sangat baik.
Dengan raihan poin 330, Pemprov Bali menduduki posisi ke 4 dari 10 Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik.
Piagam penghargaan tersebut diterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, mewakili Gubernur Bali di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).
Wayan Koster menyampaikan, penghargaan yang tinggi kepada KASN atas kerjasama dan bantuannya selama ini sehingga reformasi birokrasi melalui sistem merit dapat berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan sistem tata kelola pemerintah daerah yang efektif efisien, terbuka, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.
Selaku pejabat Pembina kepegawaian, gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini memandang bahwa sistem merit merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam membuat kebijakan di bidang kepegawaian sehingga birokrasi di Provinsi Bali menjadi lebih profesional, gesit dan inovatif.
“Saya berharap keberadaan dan eksistensi dari KASN dan pelaksanaan sistem merit tetap dipertahankan guna mewujudkan pegawai ASN yang profesional, bekerja dengan fokus, tulus dan lurus,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Ketut Lihadnyana seusai penyerahan penghargaan menyampaikan bahwasanya Pemerintah Provinsi Bali memperoleh kategori sangat baik dalam penerapan sistem merit.
Dikatakan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan tertinggi bagi instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian guna terwujudnya Reformasi Birokrasi. (jus/kb)

















