Pemkot Denpasar Rancang APBD TA 2022 Sebesar Rp 1,96 Triliyun

DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Kota Denpasar merancang APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,96 triliyun. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kota Denpasar, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/11/2021).
Dalam pidato pengantar penjelasan Ranperda tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.784,49 Miliar yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp.562,20 Miliar, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp.29,15 Miliar, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp.52,14 Miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.140,99 Miliar.
Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp.1,03 Triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp.143,12 Miliar.
“Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Belanja digunakan untuk Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.
Sehubungan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka belanja disusun berdasarkan Pendekatan Prestasi Kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” sebutnya.
Ia menambahkan belanja Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.2,24 Triliun dengan rincian : Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.1,83 Triliun yang terdiri dari Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp.986,94 Miliar, Belanja Barang dan Jasa dirancang sebesar Rp.767,41 Miliar, Belanja Hibah dirancang sebesar Rp.73,24 Miliar, Belanja Bantuan Sosial dirancang sebesar Rp.3,41 Miliar.
Belanja Modal dirancang sebesar Rp.225,06 Miliar yang terdiri dari Belanja Modal Tanah dirancang sebesar Rp.241,50 Juta Rupiah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin dirancang sebesar Rp.31,92 Miliar, Belanja Modal Gedung dan Bangunan dirancang sebesar Rp.103,39 Miliar, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi dirancang sebesar Rp.70 Miliar dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dirancang sebesar Rp.19,50 Miliar.
Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.28,27 Miliar. Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.161,20 Miliar yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dirancang sebesar Rp.59,22 Miliar dan Bantuan Keuangan dirancang sebesar Rp.101,98 Miliar.
“Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 280,32 Miliar, rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp. 280,32 Miliar,” ucapnya.(sgt/kb)

















