GianyarPeristiwaPolitik

Berhutang Rp 10 juta di Lombok? Anggota DPRD Gianyar Diadukan ke BK

    GIANYAR, Kilasbali.com – Ulah seorang oknum anggota dewan Gianyar membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar serta induk partainya dipaksa bersikap. Menyusul surat pengaduan yang diterima dari seorang pegawai di Sekretariat DPRD Kota Mataram, NTB. Dalam surat tersebut, oknum dewan ini dinilai mangkir dari kewajiban untuk membayar hutang yang hanya bernilai Rp10 juta.

    Dari informasi yang diterima, Selasa (23/11/2021), permasalahan yang dihadapi  oknum dewan ini adalah masalah hutang. Namun, masalahnya menjadi membiak, karena oknum dewan ini tidak menepati janjinya.

    Merasa dirugikan, pihak pemilik uang ini pun bersurat ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar dan induk partainya. Lantaran menyangkut marwah lembaga dewan dan partai, dua lembaga ini pun dipaksa bersikap.

    “Iya memang ada surat terkait itu yang diterima oleh BK. Pihak BK pun sudah melakukan pendekatan kepada oknum yang bersangkutan. Pastinya, tim dari BK juga bertolak ke Mataram untuk melakukan verifikasi kepada pihak yang bersurat,” ungkap salah seorang sumber di Sekretariat DPRD Gianyar.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    Disayangkan, jika masalah hutang yang hanya Rp 10 jutaan ini menjadi ramai. Disayangkan pula, jika oknum bersangkutan sempat mangkir. Namun, akhirnya, yang bersangkutan meminta waktu untuk menyelasaikan secara pribadi terlebih dahulu.

    Namun, nyatanya hingga batas tanggal 23 November yang diberikan, pihak BK belum menerima hasil perkembagannya. “Untuk sekelas anggota dewan kok hutang Rp10 juta jadi rame. Bayar saja kan beres dan tidak mengkait-kaitkan lembaga begini,” sesalnya.

    Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK Gianyar, Ngakan Ketut Putra justru memohon waktu untuk memberi keterangan. Dalihnya,  lembaganya belum memperoleh data falid dari kedua belah pihak. “Besok kami akan konfirmasi langsung ke Mataram. Maaf hari ini kami belum bisa memberi keterangan, ”  ujarnya menghindar.

    Baca Juga:  Simulasi Tanggap Bencana Gempa Megathrust di Gianyar

    Secara terpisah, Ketua DPC Demokrat Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati membenarnya telah menerima surat terkait. Namun, ditegaskan jika pihaknya belum bisa memutuskan apakah kadernya bersalah atau tidak. Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan akan melakukan investigasi terkait laporan itu.

    “Nanti tim kami di demokrat secara independen akan datang ke lombok, mengumpulkan data-data.Ini sebenarnya hanya persoalan utang piutang. Kalau itu dilunasi, saya kira beres. Masalahnya, adakah niat yang bersangkutan untuk itu, itu yang kita lihat perkembangannya,” terangnya singkat. (ina/kb)
     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi