
TABANAN, Kilasbali.com – Pembinaan teritorial (binter) yang dilaksanakan oleh Rindam IX/Udayana pada dasarnya untuk mewujudkan ruang, alat, dan kondisi juang serta kemanunggalan TNI-rakyat melalui kegiatan yang terpadu dan melibatkan seluruh komponen bangsa. Salah satu metode binter adalah Bakti TNI, yang diselenggarakan melalui pola kegiatan Karya Bakti TNI Satnonkowil.
Pasiter Rindam IX/Udayana Mayor Inf Antoni menjelaskan, kegiatan tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan keamanan, kedamaian, kesehatan dan kegotong-royongan di sekitar satuan.
“Kegiatan Karya Bakti TNI Satnonkowil bagian dari metode binter ini merupakan wujud dari kepedulian guna menciptakan dan memantapkan kemanunggalan TNI-rakyat dalam rangka mendukung tugas-tugas satuan Rindam IX/Udayana dengan tidak mengurangi tugas dan kesiapsiagaan satuan,” katanya, Rabu (3/11/2021).
Dia berharap agar program kegiatan Karya Bakti TNI Satnonkowil satuan Rindam IX/Udayana Semester II TA 2021 dapat dilaksanakan secara berdaya dan berhasil guna juga optimal, maka disusun laporan program kegiatan tersebut.
Kegiatan ini didasari Surat Perintah Pangdam IX/Udayana Nomor: Sprin/453/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021 tentang perintah untuk merencanakan dan melaksanakan serta melaporkan kegiatan program Karya Bakti TNI Satnonkowil TA 2021. Juga Surat Perintah Ws Danrindam IX/Udayana Nomor: Sprin/3302/X/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 tentang perintah untuk merencanakan dan melaksanakan serta melaporkan kegiatan program tersebut.
Adapun maksud kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan gambaran tentang penyelenggaraan program Karya Bakti TNI Satnonkowil yang dilaksanakan oleh Rindam IX/Udayana Semester II TA 2021, serta bertujuan sebagai pertanggungjawaban Rindam IX/Udayana.
“Ruang lingkup kegiatan ini dalam upaya membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mayor Antoni.
Selanjutnya, untuk menjamin keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut, maka perlu dirumuskan pelaksanaan kegiatan yang meliputi waktu, tempat, subyek, obyek, sasaran, tujuan, materi, organisasi, macam, metode, sifat, tahapan pelaksanaan, instruksi dan koordinasi serta referensi. Diimbangi dengan mempelajari tugas sesuai direktif, melaksanakan koordinasi dengan Satkowil dan Pemda, menentukan obyek dan sasaran karya bakti, menyusun rangkaian kegiatan/pentahapan karya bakti; dan merencanakan kebutuhan personel, sarana juga waktu yang dibutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan perehaban rumah tidak layak huni (RTLH) yang dihuni Ni Made Mandri di Banjar Payangan Tengah, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, 25-27 Oktober 2021 lalu. Para personel Rindam IX/Udayana melaksanakan kegiatan tersebut secara gotong-royong dan tepat sasaran sesuai waktu yang ditentukan. (djo/kb)

















