Pengamen Berbusana Adat Bali Ditertibkan

DENPASAR, Kilasbali.com – Aparat Kecamatan Denpasar Utara menertibkan gelandangan, pedagang asongan, dan pengamen berbusana adat Bali di beberapa titik di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (3/11/2021).
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera mengatakan penertiban ini dilakukan karena maraknya gepeng, pedagang asongan dan pengamen berbusana adat Bali yang menyebar di beberapa tempat dan perempatan jalan yang ada di Kota Denpasar khususnya Kecamatan Denpasar Utara. Selain itu penertiban ini untuk menciptakan Denpasar yang aman dan nyaman.
Untuk Kecamatan Denpasar Utara, penertiban dilakukan di Perempatan Jalan Cokro Aminoto dan Perempatan Jalan Nangka.
Menurutnya, dalam penertiban tersebut pedagang asongan dan pengamen di perempatan Jalan Cokro Aminoto berhasil melarikan diri, sedangkan di perempatan Jalan Nangka berhasil ditertibkan 5 orang dan 2 orang meloloskan diri.
“Untuk tindaklanjut 5 orang itu telah diamankan dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” jelasnya.
Lodera mengatakan, pihaknya tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun hal yang dilakukan itu sangat mengganggu ketertiban umum. JIka ingin mengais rejeki masih banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan tanpa melanggar peraturan daerah yang ada di Kota Denpasar.
Ia berharap agar masing masing desa/kelurahan yang mewilayahi ikut menjaga ketertiban dan keamanan wilayah khususnya dari gepeng dan pedagang asongan.(kb/rls)

















