Dinas Kesehatan Denpasar Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga

DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Kesehatan Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Denpasar, Senin (25/10/2021).
Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan, bimtek ini dilaksanakan karena banyak penyakit dapat dihantarkan melalui konsumsi pangan yang tidak aman. Diare merupakan penyakit yang paling banyak terjadi.
Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Menurutnya dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan pertama, Penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga, dan kedua Pengawasan post-market produk makanan-minuman industri rumah tangga.
Dalam rangka produksi dan peredaran pangan oleh IRTP, Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan mengamanatkan bahwa pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota.
Untuk itu pemerintah berkewajiban meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi produsen tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis. Berdasarkan dengan data-data tersebut, maka pemerintah perlu memberikan perhatian prioritas terhadap pengembangan, pembinaan dan pengawasan pada IRTP tersebut, baik dalam aspek manajemen usaha, peningkatan kompetensi SDM, peningkatan kapasitas produksi, keamanan dan mutu produk.
Lebih lanjut dikatakan, Kota Denpasar saat ini memiliki 219 IRTP dengan 1029 produk yang tersertifikasi. Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Denpasar terus tumbuh dan berkembang dengan berbagai inovasi produk yang merupakan kreatifitas masyarakat. Untuk dapat bersaing di pasar modern tentunya dibutuhkan legalitas yang dapat menjamin bahwa penerapan hygiene sanitasi pada Industri Rumah Tangga Pangan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bimtek diikuti pemilik atau penanggung jawab IRTP di Kota Denpasar dengan narasumber tenaga penyuluh keamanan pangan yang kompeten/bersertifikat PKP di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar yang diikuti 35 peserta.(kb/rls)

















