
DENPASAR, Kilasbali.com – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan forum strategis dan alat partai dalam menyatukan ide, konsep dan pemikiran ke sebuah rumusan kebijakan dan program kerja yang bersumber kepada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Sikap Politik dan Program Perjuangan Partai serta Keputusan Rakernas Partai.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster saat Rakerda yang berlangsung di Hotel Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (20/6/2021).
Wayan Koster mengatakan, rumusan tersebut sebagai pelaksanaan amanat Kongres Partai di seluruh jenjang kepemimpinan partai, tidak terkecuali semua petugas partai di lembaga-lembaga politik dan lembaga-lembaga publik.
“Lebih jauh daripada itu, Rakerda juga menjadi alat partai dalam membuat keputusan-keputusan politik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kerakyatan, kebangsaan, serta tantangan bangsa khususnya ditingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Dijelaskan, Rakerda II PDI Perjuangan diperluas dalam periode DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tahun 2019 – 2024 dimaksudkan sebagai alat konsolidasi, evaluasi dan sinkronisasi seluruh jajaran kepemimpinan Partai dari tingkat DPD Partai, DPC Partai sampai dengan PAC Partai, dalam rangka menyusun rumusan program kerja yang didasarkan kepada hasil Ketetapan Kongres V Partai pada 08 – 11 Agustus 2019 dan hasil Rakernas I Partai pada 10-12 Januari 2020.
“Rumusan tersebut akan menjadi dasar dan pedoman bagi Struktur Partai di seluruh jenjang kepartaian di Provinsi Bali, dan Petugas-Petugas Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Sebagai partai ideologis, lanjut Koster, PDI Perjuangan menegaskan akan terus berjuang untuk memastikan, mengarahkan, mengawal dan mengamankan kebijakan-kebijakan politik pemerintahan di Provinsi Bali agar tetap berpijak kepada nilai-nilai ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan konstitusi UUD NRI 1945.
“Dengan demikian, maka cita-cita nasional yang menjadi tugas dan tanggung jawab konstitusional akan lebih cepat terwujud. Cita-cita nasional sebagaimana yang termaksud di dalam Pembukaan UUD NRI 1945: Melindungi Bangsa dan Segenap Tumpah Darah Indonesia, memajukan Kesejahteraan Umum, mencerdaskan Kehidupan Bangsa serta Ikut seta dalam Usaha menciptakan Perdamaian Dunia Yang Berdasarkan Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial,” bebernya.
Sebagai Partai Pelopor, Wayan Koster mengatakan bahwa PDI Perjuangan memiliki tugas berat karena harus bertindak sebagai obornya rakyat menuju satu kehidupan rakyat yang sadar (bewust). Setiap pemimpin dan kader Partai senantiasa dituntut untuk bahu membahu membangun kesadaran kritis rakyat dan mengorganisirnya ke dalam satu kesatuan perjuangan. Karena hanya dengan itulah, cita-cita nasional sebagai sebuah negara bangsa yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkribadian dalam kebudayaan akan tercapai.
“Menyadari akan tanggung jawab ideologis tersebut, maka Rakerda II Partai diselenggarakan dalam rangka membahas, menyikapi dan memutuskan arah dan langkah partai dalam mewujudkan Trisakti beserta tantangan-tantangannya. Suatu upaya yang tidak mudah, karena dibutuhkan kesadaran, kerja keras dan dedikasi yang tinggi oleh seluruh kader agar benar-benar mau dan sanggup bekerja membangun dan menyejahterakan kehidupan rakyat sebagaimana yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai partai pelopor,” lanjutnya.
Politis asal Sambiran ini juga mengingatkan, setiap struktural partai dan petugas partai khususnya yang ditugaskan sebagai Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dapat bersatu padu, bahu membahu menyusun kebijakan dan program Pembangunan Daerah sebagai implementasi dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
“Sesuai dengan tema Rakerda II Partai yaitu “Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat, sub tema: Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara” dengan subtema II “Implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” maka fokus utama Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II PDI Perjuangan Provinsi Bali diperluas tahun 2021 adalah menindaklanjuti keputusan-keputusan Rakernas I PDI Perjuangan tahun 2020,” tegasnya.
Adapun keputusan tersebut, yaitu melaksanakan politik partai (legislasi, anggaran, dan pengawasan) dalam kebijakan pembangunan industri dan pembangunan kesejahteraan rakyat, melaksanakan politik partai dalam kebijakan kebudayaan, melaksanakan politik partai dalam tata kelola partai, melaksanakan politik partai dalam pemenangan pemilu, melaksanakan politik partai dalam penguatan BSPN, dan melaksanakan politik partai dalam penguatan data base partai.
Disamping itu, imnuh Koster, Rakerda II Partai tahun 2021 juga melanjutkan program kerja Rakerda I PDI Perjuangan Provinsi Bali tahun 2016, yaitu terkait implementasi prinsip dan nilai dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di Provinsi Bali. Sesuai dengan Keputusan Rakerda I DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tanggal 25-26 Maret 2016, terkait implementasi prinsip dan nilai dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di Provinsi Bali, memfokuskan ke dalam 5 (lima) bidang prioritas pembangunan: pertama Bidang Pangan, Sandang dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja, Bidang Adat, Agama, Seni, dan Budaya, dan kelima Bidang Pariwisata.
Ditambah kebutuhan Bidang Legislasi dan Bidang Anggaran yaitu: kebijakan politik legislasi dan kebijakan politik anggaran, agar kelak semua rumusan yang dihasilkan tercermin dalam Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang telah diterapkan di 5 kabupaten/kota sejak tahun 2016 telah menunjukkan hasil yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana harus terus dilaksanakan dan dimantapkan pada periode pembangunan kedepan di seluruh Provinsi Bali,” jelasnya.
Wayan Koster menjelaskan, pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di Bali perlu diselaraskan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali sebagai ekosistem agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan dan mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat Bali. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 dengan Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mengandung makna.Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala.
“Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi. Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945,” imbuhnya.
Wayan Koster menambahkan, visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru. Yaitu suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi tiga dimensi. Yaitu: Dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, atau Genuine Bali; Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan Dimensi ketiga, merupakan manajemen resiko. Yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru, yang akan berdampak terhadap kondisi di masa yang akan datang.
“Visi menuju Bali Era Baru tersebut, diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali. Yang sesuai dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi,” sebutnya. (m/kb)

















