
TABANAN, Kilasbali.com – KPU Tabanan akan memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid -19 dengan sangat ketat dan berlapis. Khususnya saat proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 4 sampai 6 Septermber 2020 mendatang.
“KPU Tabanan membatasi kehadiran masa pada tahapan ini,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa saat rapat koordinasi pengamanan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan tahun 2020, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, prokes ketat ini dilakukan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Yang boleh masuk ke lantai II hanya pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta istri, partai pengusung hanya Ketua , Sekertaris, Bendahara, LO, serta dokumentasi dari parpol. Itupun harus mengenakan name tag yang kami bagikan,” tandasnya.
Begitu juga dengan media, lanjut dia, hanya boleh masuk sampai di halaman kantor KPU dan tidak diperkenankan naik ke lantai II.
“Untuk teman teman media kami siapkan tempat press rilis. Sedangkan foto dan gambar akan kami siapkan,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan waktu kepada media untuk press conference dari kandidat usai pasangan calon melangsungkan pendafaran.
“Ketika seluruh peroses pendaftaran selesai. Pasangan calon akan menuju tempat press conference yang telah kami siapkan. Sehingga teman teman media bisa secara langsung wawancara dengan pasangan calon,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan oleh Luh Made Sunadi Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dipaparkanya, untuk H-1 seluruh ruangan di KPU akan disemprot disifektatan. Saat hari H pasangan calon akan turun di Lapangan Alit Saputra, kemudian jalan kaki menuju kantor KPU melalui pintu utama di timur. “Untuk pintu di belakang kami tutup,” tandasnya.
Sebelum masuk para kandidat akan dicek kelengkapan name tag, cek suhu tubuh, cuci tangan, dan memakai masker. Setelah itu para paslon yang didampingi istri masing masing, pengurus partai pengusung yakni ketua sekertaris bendahara, satu orang dokumentasi dan LO dipersiapkan masuk.
Sementara itu berkas harus sudah ditaruh di dalam box container yang nantinya sebelum diserahkan box container tersebut disemprot menggunakan disifektan.
Setelah proses itu dilewati barulah pasangan calon diperkenankan masuk ke lantai II dan proses pendaftaran berjalan. “Saya harap syarat syarat yang dibutuhkan sudah lengkap dibawa oleh pasangan calon. Agar tidak terjadi pengembalian berkas karena berkas tidak lengkap,” tegasnya.
Ditambahkanya, informasi yang ia dapatkan dari PDIP bahwa PDIP akan serentak mendaftarakan calon bupati dan wakil bupati seluruh Indonesia tanggal 4 September jam 10 waktu setempat. “Untuk calon lainya kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” tandasnya.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lindartawan yang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut lebih menekankan pemberlakuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam proses pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati.
”Kami berlakukan prokes dengan ketat dan siapapun yang masuk harus mengenakan name tag dan mematuhi protokol kesehatan. Agar semua bisa terkontrol,” tegasnya.
Ditegaskanya pula apabila paslon tidak membawa name tag juga tidak diperkenankan masuk. “Siapa pun yang tidak mengenakan name tag yang dibagikan KPU tidak boleh masuk. Pun Paslon bupati dan wakil bupati yang tidak mengenakan name tag tidak akan kita berikan masuk. Ini harus kami berlakukan,” tandasnya.
Sementara itu pihak kepolisian akan mengerahkan 200 personil dalam pengamanan pilkada Tabanan dalam sandi
operasi mantap praja agung 2020.
“Operasi mantap praja agung 2020 ini melibatkan 200 personil yang bertugas mulai dari pengamanan kantor pemerintah, pengawalan dan pengamanan jalur,” tandas Kabagops Polres Tabanan. (tim/kb)

















