
DENPASAR, Kilasbali.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar menggalakkan seluruh instansi, baik pemerintahan maupun swasta.
Seperti halnya di Desa Pemogan yang melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes, A. A Putu Adi Pradana, Minggu (9/8/2020) mengatakan, pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaannya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melakukan kegiatan tertib administrasi bagi penduduk pendatang. “Harapannya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya. (sgt/kb)

















