DENPASAR, Kilasbali.com- Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Pergub 69 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDa.
Di mana dalam kebijakan ini, Pemprov Bali tahun 2020 ini menganggarkan sebesar Rp60 miliar untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri. Untuk siswa SMA dianggarkan sebesar Rp700 ribu per kepala, SMK Rp 900 ribu, dan SLB sebesar Rp4 juta.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan Dr. Drs. I Made Gde Putra Wijaya, SH., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster.
Menurutnya, ini adalah berkah bagi sekolah swasta yang sudah sejak tiga tahun menanti keberpihakan Pemprov Bali terhadap sekolah swasta, khususnya SMK/ SMA swasta yang ada di Bali.
“Ini sangat berarti bagi sekolah swasta kendatipun nominalnya jauh dari harapan. Karena sebelumnya, sekolah swasta yang di Kabupaten Badung mendapatkan BOSDa sebesar Rp1,5 juta, sedangkan sekarang dari Pemprov sebesar Rp900 ribu,” kata Putra Wijaya, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, jika dikalkulasi terhadap bantuan senilai Rp900 ribu per tahun, maka perbulan siswa hanya mendapatkan bantuan kurang dari Rp100 ribu atau kisaran Rp80 ribu per bulan. Dikatakannya, ini sangat jauh dari harapan.
“Saya harap BOSDa dari Pemprov Bali, paling tidak sama seperti yang pernah diberikan Pemerintah Kabupaten Badung, yakni Rp1,5 juta per siswa,” harapnya.
Dijelaskannya, kebetuhan siswa per bulan tidak hanya dalam bentuk pemenuhan disiplin dan ilmu pengetahuan semata, akan tetapi juga menanamkan seni dan budaya sebagai napasnya kehidupan masyarakat Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Saya harap BOSDa ini bisa diperlunak, khususnya dalam penggunaannya untuk keperluan bebanten, baik itu untuk sehari-hari, purnama, tilem, saraswasti, galungan, kuningan serta yang raya Hindu lainnya yang membutuhkan biaya besar,” ungkapnya.
Ditambahkannya, idealnya per siswa menghabiskan anggaran kurang lebih Rp500 ribu. Sehingga kekurangan itu, maka sekolah menutupi melalui partisipasi sumbangan para orangtua siswa dalam bentuk SPP.
“Ini khusus untuk siswa SMK, karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk kebutuhan bahan dan alat praktek. Sumbangsing SPP tidak boleh diabaikan, karena peran orangtua siswa lebih tinggi dari pemerintah,” pungkasnya. (jus/kb)
https://www.kilasbali.com/bosda-sma-smk-swasta-segera-cair/